BREAKING NEWS
 

LRT Jabodebek Kampanye Anti Pelecehan, Ajak Pengguna Ciptakan Ruang Aman

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 13 Februari 2026 20:56 WIB
Foto: LRT Jabodebek.

RM.id  Rakyat Merdeka - LRT Jabodebek menggelar kegiatan sosialisasi anti pelecehan di Stasiun Dukuh Atas. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.

Dalam kegiatan ini, petugas LRT Jabodebek bersama komunitas Railfans membawa materi kampanye dan menyampaikan pesan langsung kepada pengguna di area stasiun, sebagai pengingat bahwa keamanan di transportasi publik merupakan tanggung jawab bersama.

Kegiatan sosialisasi diisi dengan seruan kepada pengguna LRT Jabodebek untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun maupun di dalam kereta.

Pengguna juga diajak membubuhkan tanda tangan pada papan komitmen sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap gerakan anti pelecehan di lingkungan transportasi publik.

Baca juga : Juda Agung Nilai Perbaikan Pajak Dan Bea Cukai Di Jalan Yang Benar

Manager of Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menyampaikan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Transportasi publik adalah ruang bersama. Kami ingin memastikan setiap pengguna merasa aman dan nyaman. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Sebagai bagian dari upaya perlindungan pengguna, LRT Jabodebek menyediakan kereta khusus wanita yang berada di bagian belakang rangkaian kereta.

Adsense

Fasilitas ini memberikan pilihan ruang yang lebih nyaman bagi pengguna perempuan, terutama pada jam-jam dengan tingkat kepadatan tinggi.

Baca juga : Kisah Marni di Karawang: Dari Tempat Pulang Menjadi Penggerak Ekonomi Keluarga

Selain pendekatan edukatif dan penyediaan fasilitas, LRT Jabodebek juga menerapkan langkah tegas terhadap pelaku pelecehan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku pelecehan di kereta maupun di stasiun akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari sisi layanan, KAI akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) serta melakukan pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan kereta api.

“Kami berkomitmen memastikan penegakan aturan berjalan konsisten sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna. Edukasi dan pencegahan kami jalankan beriringan dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” tambah Radhitya.

Baca juga : Syafi Fabio: Golkar Dorong Pencegahan Narkotika Dan Penguatan Ranperda RPIP DKI

LRT Jabodebek juga mengimbau seluruh pengguna yang mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan untuk segera melaporkan kepada petugas di kereta maupun di stasiun.

Laporan dapat disampaikan secara langsung, melalui Contact Center KAI 121, atau melalui media sosial resmi KAI dan LRT Jabodebek agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui penguatan pengawasan, sistem pemantauan CCTV, kehadiran petugas, serta saluran pelaporan yang responsif, LRT Jabodebek berharap transportasi publik tetap terjaga sebagai ruang yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense