RM.id Rakyat Merdeka - Provinsi DKI Jakarta hari ini melaporkan 641 kasus baru. Masih tertinggi di Tanah Air. Sebanyak 220 di antaranya adalah data pada tanggal 18 dan 19 Agustus yang baru dilaporkan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, jumlah kasus baru itu diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 4.790 spesimen, yang proporsinya mencapai 24 persen dari total nasional yang berjumlah 19.929.
Sementara jumlah warga DKI yang dites PCR pada hari ini, ada 3.728. Proporsinya mencapai 28 persen dari total nasional yang berjumlah 13.534.
Baca juga : Jumlah Kasus Baru di Jakarta Masih Di Atas 500
"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 3.728 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 641 positif dan 3.087 negatif. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk, sudah tembus angka 0.737. Sedangkan jumlah orang yang dites PCR dalam sepekan terakhir, ada 45.324," papar Dwi dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Dengan penambahan 641 kasus baru, total kasus positif di DKI kini tembus angka 32.398. Dari jumlah tersebut, 9.094 orang dilaporkan masih menjalani perawatan.
Sebanyak 2.228 orang, telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 68,6 persen, dan 1.076 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,3 persen. Di bawah angka nasional yang besarnya 4,4 persen.
Baca juga : Kasus Baru Bertambah 1.902, Kasus Suspek Kini Ada 79.174
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif dalam sepekan terakhir, dilaporkan berada di angka 8,7 persen. Namun, secara total, persentase kasus positif mencapai 6 persen. Dalam hal ini, WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Baca juga : Kasus Baru Nambah 1.821, Total Kasus Positif Kini 141.370.
"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkas Dwi. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.