BREAKING NEWS
 

Sidang Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh

Saksi Ungkap Transaksi Valas Rp 6,3 Miliar Dalam 6 Bulan

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Selasa, 30 Juli 2024 06:10 WIB
Hakim Agung nonaktif yang juga terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Gazalba Saleh menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024). Sidang lanjutan beragenda pemeriksaan saksi-saksi. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Mereka lalu ke BCA Juanda, Jakarta Pusat. Diana dan Gazalba maju bersama ke teller. Semen­tara suami Diana merekam tran­saksi ini dengan kamera ponsel

Transaksi penyetoran uang Rp 1 miliar menggunakan KTP Diana. Gazalba mengeluarkan gepokan uang dari tas ransel hitam yang dibawanya. "Jadi, seolah-olah saya yang transfer sendiri, saya masukan sendiri nyetor," kata Diana.

"Jadi, nggak dimasukin ke rekening beliau dulu? Jadi, seolah-olah Ibu yang nyetor ke rekening Ibu? Betulkah?" hakim meminta penegasan.

"Betul. Rp 1 miliar yang dise­tor," aku Diana.

Baca juga : Ogah Ungkap Alasan Cerai

Sementara sisanya sebesar Rp 950 juta hendak dilunasi dengan dolar Singapura. Diana sempat menyarankan agar menukarkan valas itu sekalian di BCA Juan­da. Namun Gazalba menolak.

"Kursnya kecil, kata beliau. Kita ke money changer aja, katanya, menukarkan itu," tutur Diana mengutip ucapan Gazalba saat itu.

Diana menuturkan, Gazalba mengeluarkan gepokan dolar Singapura dari tas pinggang.

"Saya yang menukarkan lang­sung, tapi uangnya dari Pak Gazalba," tutur Diana.

Baca juga : Jokowi Ngantor di IKN 3 Hari

"Nilainya Rp 950 juta?" tanya hakim. "Lebih Rp 2 juta. Jadi, Rp 952 juta," jawab Diana.

Saat diberi kesempatan menanggapi, Gazalba memban­tah kesaksian Diana. Menurut Gazalba, penggunaan KTP Di­ana atas kesepakatan bersama.

"Karena beliau (Diana) mau digunakan rekeningnya untuk dimasukkan uang tersebut," ujarnya.

"Jadi, seperti kata (saksi) Bu Carolina, harus menggunakan KTP sendiri untuk mengguna­kan rekening sendiri," dalih Gazalba.

Baca juga : Soal Pansus Haji, Gus Yahya Bela Gus Yaqut

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 30 Juli 2024 dengan judul Sidang Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh, Saksi Ungkap Transaksi Valas Rp 6,3 Miliar Dalam 6 Bulan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense