Emas, Rumah Hingga Vila Dirampas Untuk Negara
Hakim Agung, Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Vonis ini diketuk pada sidang pembacaan putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ja
Rabu, 16 Oktober 2024 06:10 WIB