RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati menilai, keberadaan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR merupakan bagian penting dari pengawasan eksternal terhadap Badan Intelijen Negara (BIN) dan badan intelijen lainnya. Timwas ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
“Timwas Intelijen DPR ini sudah ada sejak disahkannya Undang-Undang Intelijen tahun 2011. Saya pernah menjadi sekretaris Panitia Kerja (Panja) yang merumuskan pembentukannya,” ujar Susaningtyas, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, pengawasan eksternal ini bertujuan memastikan intelijen negara, seperti BIN, BAIS TNI, dan Baintelkam Polri, beroperasi sesuai hukum, menjaga prinsip demokrasi, dan melindungi hak asasi manusia. Hal ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara yang mendukung pelaksanaan UU tersebut.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Dukung Kebijakan Pemerintah Harga Avtur Nataru
Keunggulan dan Tantangan Timwas Intelijen
Susaningtyas menjelaskan, kelebihan Timwas ini terletak pada keberagaman sudut pandang anggotanya. “Timwas terdiri dari anggota DPR RI dari berbagai partai politik, sehingga perspektifnya lebih luas,” ungkapnya.
Namun, ia juga mengakui kelemahan struktural Timwas, yakni keanggotaan yang bersifat tidak tetap. “Anggota DPR yang tergabung dalam Timwas bisa saja tidak terpilih kembali, pindah komisi, atau berhalangan tetap. Ini membuat keberlanjutan kerja Timwas menjadi tantangan,” tambahnya.
Baca juga : Ekonom: Pendanaan Penting bagi Pertamina untuk Jamin Ketahanan Energi Nasional
Selain itu, ia mengingatkan, pentingnya memahami prinsip kerahasiaan dalam kerja intelijen. “Timwas sering kali ingin proses intelijen lebih terbuka, tetapi tidak semua hal dalam intelijen bisa dipublikasikan. Kerahasiaan negara harus tetap dijaga dalam intelligence cycle,” tegasnya.
Susaningtyas menekankan, tugas utama intelijen negara adalah memberikan peringatan dini terhadap ancaman potensial maupun nyata yang dapat mengganggu keamanan dan eksistensi bangsa. “Intelijen bertugas mendeteksi, menganalisis, dan menyajikan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan strategis. Selain itu, intelijen juga melakukan penggalangan dan pendalaman melalui proses elisitasi untuk menangani masalah yang berpotensi mengancam negara,” jelasnya.
Namun, ia menambahkan, pengawasan eksternal dari DPR melalui Timwas tetap memiliki peran penting. “Timwas dapat memberikan masukan untuk meningkatkan kinerja intelijen, asal tetap mengutamakan kerahasiaan negara dan tidak mengganggu prinsip kerja intelijen yang sifatnya kompartementasi,” kata Susaningtyas.
Baca juga : 3 Pria India Tewas Karena Jatuh Dari Atas Jembatan, Gegara Google Maps
Dengan adanya Timwas Intelijen DPR, ia berharap, kerja intelijen negara dapat berjalan lebih optimal, transparan dalam batas tertentu, dan tetap menjaga keamanan serta kedaulatan bangsa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.