BREAKING NEWS
 

Survei LSI

Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 14 April 2025 14:14 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkini terkait RUU KUHAP salah satunya terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia.

Hasilnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang paling tinggi dibandingkan lainnya.

"Kalau untuk para penegak hukum, berarti di antara penegak hukum yang lain, Kejagung ini cukup konsisten, dibandingkan survei sebelumnya juga cukup konsisten," kata Peneliti LSI Yoes C Kenawas dikutip Senin (14/4/2025).

Baca juga : Berantas Penyelundupan, Hukum Berat Yang Terlibat

Yoes mengungkapkan, Kejagung mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 75 persen. Kemudian selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Polri 65 persen.

"Diikuti Mahkamah Konstitusi, KPK, pengadilan, dan yang terakhir itu Polri. Kalau kita lihat trennya, juga dibandingkan tahun lalu ya, Presiden sekarang di 88 persen, TNI di 84 persen, Kejagung di 75 persen, 72 persen ini di Mahkamah Konstitusi, diikuti KPK, pengadilan, dan terakhir kepolisian," ungkapnya.

Adsense

Yoes menyatakan, survei kali ini tidak jauh berbeda hasil penilaiannya jika dibandingkan dengan data Januari 2025 lalu.

Baca juga : Kemenag Dorong MAN IC Jadi Lembaga Pendidikan Unggulan

"Kejaksaan sudah melakukan banyak penangkapan besar, seperti kasus suami Sandra Dewi, itu sudah dilihat masyarakat dan mendapat apresiasi. Namun tetap masih banyak kasus di luar sana yang perlu untuk ditangani," tuturnya.

LSI melakukan survei tentang RUU KUHAP ini pada 22-26 Maret 2025 dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, atau sudah menikah dan memiliki telepon atau telepon selular.

Sampel yang digunakan sebanyak 1.214 responden yang dipilih melalui metode Double Sampling (DS).

Baca juga : Komdigi Dukung Penuh Penegakan Hukum Proyek PDNS

DS adalah pengambilan sample secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka LSI yang dilakukan sebelumnya.

Margin of error dalam survei ini diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dan asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense