RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm mahal dari kediaman pengacara Aryanto Bakri di Jalan Mendut Nomor 11D, RT 09/02 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Rumah ini terletak di tikungan persis menghadap lapangan sepakbola Borobudur. Bangunannya terdiri dari tiga lantai, dengan dua pos penjagaan di depan. Satu pos di luar rumah, satu lainnya di dalam.
Gerbang pagar rumahnya warna hitam dan lumayan tinggi. Tampak dari luar sebuah arca batu wanita berada di sisi kanan.
Baca juga : Layanan Transportasi Harus Sistematis Dan Terintegrasi
Ketika ke lokasi, hanya ada seorang penjaga pria penjaga rumah. Namun ia mengaku tak tahu soal penggeledahan oleh tim penyidik Kejagung di rumah ini.
“Saya baru jaga semalam, nggak tahu apa-apa,” dalih pria yang enggan disebut namanya ini ketika ditemui Jumat, 25 April 2025.
Diketahui, penyidik memboyong 130 helm berbagai merekdari rumah ini. Helm-helm tersebut ternyata memiliki nilai ekonomi yang signifikan, sehingga dilakukan penyitaan.
Baca juga : Raih Gelar Juara Copa del Rey, Barca Dekati Treble Winner
Mereknya mulai AGV, Shoei, Arai, Ruby, Nolan hingga Bell. Harga pelindung kepala ini ada yang menyentuh angka ratusan juta rupiah.
Beberapa kali Ary membuat konten di ruangan penyimpanan koleksi helmnya di rumah ini. Sebagian helm tampak dipajang di rak. Lainnya masih disimpan di dalam kardus.
Di rumah ini pula, Ary kerap membuat konten yang menampilkan sejumlah kendaraan mewahnya. Di antaranya mobil Ferrari Spider warna merah, Porsche dan Range Rover.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.