RM.id Rakyat Merdeka - Di era digital, ketika pertukaran informasi sangat cepat didapatkan, ternyata tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Bahkan untuk mengakses hak-hak dasar pun, mereka kesulitan. Hal ini yang dialami oleh kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), di Kabupaten Tebo, Jambi.
Baca juga : Menteri Nusron: Manfaatkan Tanah Untuk Masa Depan Anak dan Keluarga
SAD di Tebo adalah salah satu suku yang belum sepenuhnya mendapatkan hak-hak dasar dari pemerintah. "Dua permasalahan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat suku SAD adalah soal akses air bersih dan pendidikan," kata Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow dalam Talkshow inspiratif Sound of Justice kerja sama Jaksapedia dan FH Unpad bertajuk 'Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut' di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Unpad, dikutip Kamis (15/5/2025).
Febrow menjelaskan, Kejaksaan Tebo melalui Kasi Intel berupaya memberikan pendampingan dan pemberdayaan untuk masyarakat SAD, sampai akhirnya tercetus dua program, yakni program air bersih dan sanitasi masyarakat (Pamsimas) dan Rumah Singgah.
Baca juga : Juli 2025, Prabowo Resmikan 35 Sekolah Berasrama untuk Anak Tidak Mampu
"Dari sisi kesehatan, Pamsimas telah terbangun dan bisa diakses oleh masyarakat SAD. Begitu pun dengan Rumah Singgah yang diperuntukkan bagi anak anak SAD yang terlalu jauh dari sekolah maupun orang tua yang menunggu anaknya sekolah telah terbangun," jelasnya.
Namun, meskipun sudah berkoordinasi dengan banyak instansi, problem mendasar, yakni kepemilikan identitas kependudukan, belum sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat SAD. Hal ini membatasi aksesibilitas SAD dalam menerima bantuan program pemerintah.
Baca juga : Perjuangkan Gagasan Kartini Lewat Tulisan
"Ketiadaan pencatatan sipil menjadi masalah mendasar yang dialami oleh SAD sehingga sulit mengakses program pemerintah, inilah yang sedang diperjuangkan oleh Kejari Tebo untuk masyarakat SAD," jelasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.