BREAKING NEWS
 

Pangdam I BB Apresiasi Poldasu Tangkap Cepat Pelaku Pembacokan Jaksa

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Senin, 26 Mei 2025 07:53 WIB
Dua pelaku pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25), berhasil diringkus tim Polda Sumatera Utara kurang dari 24 jam setelah kejadian di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua pelaku pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25), berhasil diringkus tim Polda Sumatera Utara (Poldasu) kurang dari 24 jam setelah kejadian di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai pelaku utama, ditangkap Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan.

Sementara satu pelaku lainnya, Surya Darma alias Galuh, diamankan pada Minggu dini hari pukul 04.30 WIB di Kota Binjai. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Baca juga : Blokir Anggaran Dibuka, Cepat Dibelanjakan Dong

Hingga kini, penyidik Poldasu masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Adsense

“Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut.

Menanggapi kejadian itu, Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap menyatakan pihaknya siap mengawal jalannya proses hukum.

Baca juga : Kriminolog UI: Bongkar Motif Pembacokan Jaksa

"Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan," tegasnya.

Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto mengapresiasi kerja cepat kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan.

Mayjen Rio menilai, ini menunjukkan respons sigap dan keseriusan aparat dalam melindungi aparat penegak hukum di lapangan. Ditegaskan bahwa tindakan kekerasan kepada aparat penegak hukum, menciderai wibawa institusi hukum, harus ditindak.

Baca juga : Puan Apresiasi Kolaborasi DPR, MPR & Pemerintah Dalam Sidang Parlemen OKI

"Setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional," tegas Pangdam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense