Dark/Light Mode

Kriminolog UI: Bongkar Motif Pembacokan Jaksa

Minggu, 25 Mei 2025 22:01 WIB
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala. (Foto: Ist)
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mendesak Polri mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan staf TU Bidang Pidum Kejari Deli Serdang, Acsensio Hutabarat.

Adrianus menilai, motif pelaku harus dibuka lebar ke publik. Apakah berkaitan dengan perkara yang ditangani sang jaksa atau cuma masalah pribadi semata.

"Jika terkait dengan kasus yang tengah dituntut si jaksa, apa itu karena jaksa tidak bisa/mau dipengaruhi? Atau karena keluarga tersangka tidak mampu memenuhi kehendak jaksa yang minta uang, misalnya," tutur Adrianus, Minggu (25/5/2025).

Lebih lanjut, mantan Anggota Ombudsman ini menilai kasus pembacokan tersebut tidak berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang menginstruksikan TNI/Polri melindungi aparat kejaksaan. 

Baca juga : Kemenag Uji Coba Modul Pembinaan Badan Wakaf Indonesia

"Saya kira tidak berkaitan. Yang perlu dipastikan adalah latar belakang pembacokan. Mengapa terjadi," tegasnya.

Adrianus menegaskan, jika aksi brutal yang dilakukan Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo tak ada sangkut pautnya dengan perkara, maka kasus ini hanya tindak pidana umum. 

"Jika tidak terkait dengan tugas si jaksa, itu artinya kriminil biasa. Tidak relevan mengaitkannya dengan Perpres 66," tandasnya.

Diketahui, peristiwa pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan staf TU Bidang Pidum Kejari Deli Serdang Acsensio Hutabarat, terjadi di ladang sawit pribadi milik korban, di Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu siang (24/5/2025).

Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Alasan Minta Hakim Bebaskan Hasto

Keduanya diserang saat hendak memanen sawit. Akibat serangan itu, Jaksa Jhon mengalami luka bacok di lengan atas dan bawah, sementara Acsensio luka di lengan dan perut.

Informasi yang dihimpun, mereka berangkat dari rumah menuju kebun sekitar pukul 09.35 WIB. Setelah tiba di lokasi, Acsensio sempat menghubungi seorang honorer bernama Dodi untuk menyampaikan pesan kepada Alpa Patria Lubis alias Kepot yang menjabat Wakil Ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Deli Serdang, untuk datang ke ladang.

Sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal muncul mengendarai sepeda motor sambil menenteng tas pancing. Namun, isinya bukan alat pancing, melainkan parang. Tanpa banyak omong, pelaku langsung membacok korban. Tak lama berselang, dua saksi bernama Safari dan Mean Purba datang ke lokasi untuk menimbang sawit. Mereka kaget melihat korban sudah terkapar bersimbah darah. Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam, lalu Jaksa Jhon dirujuk ke RSUD Amri Tambunan untuk penanganan lanjutan. 

Atas kejadian ini, polisi bergerak cepat. Pelaku utama pembacokan yakni Kepot berhasil ditangkap pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Pancing. Sementara eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo diciduk pada Minggu, (25/5/2025) pukul 04.30 WIB.

Baca juga : Mahfud MD Dukung Kejaksaan Bongkar Mafia Peradilan

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, kedua pelaku adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku APL diduga merupakan otak pelaku dan SD eksekutor terhadap korban. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kombes Ferry, Minggu (25/5/2025).

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif dan kemungkinan ada aktor lain di balik serangan sadis tersebut. Sementara itu, kondisi kedua korban disebut masih membutuhkan penanganan medis intensif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.