BREAKING NEWS
 

Usut Pemerasan TKA Di Kemenaker, Geledah 3 Tempat

KPK Temukan Catatan Aliran Uang Dan Rekening Penampung

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 4 Juni 2025 07:15 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dok. KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah beberapa tempat terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengajuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Selasa (27/5/2025), penyidik melakukan penggeledahan di be­berapa tempat di Jabodetabek,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Ada tiga tempat yang digele­dah, yakni kantor perusahaan agen pengurusan TKA, PT DU, di Jakarta Selatan; perusahaan agen pengurusan TKA, PT LIS, di Jakarta Timur; serta rumah seorang PNS Kemenaker di Jakarta Selatan.

Baca juga : Meruorah Komodo Jadi Magnet Turis Lokal-Asing

Dari kantor PT DU, penyidik menemukan dokumen keuangan terkait rekapitulasi pemberian uang untuk mengurus RPTKA, serta dokumen terkait lainnya. Kemudian, dari kantor PT LIS, penyidik men­emukan data elektronik terkait catatan aliran uang pengurusan RPTKA di Kemenaker.

Sementara dari rumah se­orang PNS Kemenaker, penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait pengurusan RPTKA dan buku tabungan yang digunakan sebagai rekening pe­nampungan.

“Serta uang tunai sekitar Rp 300 juta serta beberapa sertipikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Baca juga : Menteri Trenggono Janji Stop Impor Garam 2027

KPK memang tengah getol me­nelusuri aliran uang hasil pemerasan yang dilakukan pejabat Kemenaker terhadap para agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA di Kemenaker.

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa mantan Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA Kemnaker, RJ dan Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker, FS, Senin (2/6/2025)

“Diperiksa terkait dengan aliran uang hasil pemerasan ke­pada agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA di Kemenaker, dan peran pihak lain yang turut menikmati uang hasil pemerasan,” ujar Budi.

Adsense

Baca juga : Pulau Kucing Akan Jadi Daya Tarik Wisata Unik

Khusus RJ, penyidik juga mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan saat menggele­dah rumahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense