Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Usut Pemerasan TKA Di Kemenaker, Geledah 3 Tempat
KPK Temukan Catatan Aliran Uang Dan Rekening Penampung
Rabu, 4 Juni 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah beberapa tempat terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengajuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Selasa (27/5/2025), penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Ada tiga tempat yang digeledah, yakni kantor perusahaan agen pengurusan TKA, PT DU, di Jakarta Selatan; perusahaan agen pengurusan TKA, PT LIS, di Jakarta Timur; serta rumah seorang PNS Kemenaker di Jakarta Selatan.
Baca juga : Meruorah Komodo Jadi Magnet Turis Lokal-Asing
Dari kantor PT DU, penyidik menemukan dokumen keuangan terkait rekapitulasi pemberian uang untuk mengurus RPTKA, serta dokumen terkait lainnya. Kemudian, dari kantor PT LIS, penyidik menemukan data elektronik terkait catatan aliran uang pengurusan RPTKA di Kemenaker.
Sementara dari rumah seorang PNS Kemenaker, penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait pengurusan RPTKA dan buku tabungan yang digunakan sebagai rekening penampungan.
“Serta uang tunai sekitar Rp 300 juta serta beberapa sertipikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Baca juga : Menteri Trenggono Janji Stop Impor Garam 2027
KPK memang tengah getol menelusuri aliran uang hasil pemerasan yang dilakukan pejabat Kemenaker terhadap para agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA di Kemenaker.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa mantan Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA Kemnaker, RJ dan Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker, FS, Senin (2/6/2025)
“Diperiksa terkait dengan aliran uang hasil pemerasan kepada agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA di Kemenaker, dan peran pihak lain yang turut menikmati uang hasil pemerasan,” ujar Budi.
Baca juga : Pulau Kucing Akan Jadi Daya Tarik Wisata Unik
Khusus RJ, penyidik juga mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan saat menggeledah rumahnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya