RM.id Rakyat Merdeka - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 172 Laporan Kasus Narkotika (LKN) periode April-Juni 2025. Pengungkapan itu memperlihatkan adanya kecenderungan pemanfaatan kaum perempuan oleh jaringan narkoba.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyatakan, seirama dengan pengungkapan ratusan LKN sepanjang April-Juni 2025, pihaknya juga berhasil mengamankan 285 tersangka. Rinciannya, sebanyak 256 laki-laki dan 29 perempuan.
“Dari operasi itu, kami menyita 683.885,79 gram narkotika berbagai jenis. Meliputi sabu seberat 308.631,73 gram, ganja 372.265,9 gram, ekstasi sebanyak 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamin 41,49 gram,” ujar Marthinus dalam keterangannya, dikutip Selasa (24/6/2025).
Baca juga : Puan Minta Evaluasi Ulang Administrasi Pencatatan Pulau
Dia menambahkan, pengungkapan itu merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya kerja sama lintas sektor, dalam mengatasi peredaran gelap narkotika. Marthinus berharap, kolaborasi dan kerja sama yang baik itu, bisa terus berjalan untuk menyelamatkan generasi bangsa.
“Operasi ini tidak hanya menyelamatkan lebih dari 1,3 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini juga menunjukkan efektivitas sinergi antarinstansi,” cetusnya.
Di balik keberhasilan itu, Marthinus menyoroti meningkatnya keterlibatan kaum perempuan dalam jaringan narkotika. Mayoritas dari mereka merupakan ibu rumah tangga yang direkrut melalui kedekatan sosial dan tekanan ekonomi.
Baca juga : Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman & Terkendali
“Ini merupakan pola yang harus kita waspadai bersama,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, keterlibatan atau pelibatan kaum perempuan, umumnya dimulai dari peran sebagai kurir. Mereka dianggap ‘aman’ oleh sindikat, karena minim kecurigaan aparat.
Seiring waktu, lanjut Marthinus, mereka mulai menempati posisi yang lebih strategis, seperti perekrut, pengendali distribusi, hingga pengelola keuangan hasil bisnis gelap narkotika. Salah satu kasus menonjol terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim), pada pertengahan Mei 2025.
Baca juga : Gibran Sapa Emak-emak Di Pasar, Lalu Seruput Kopi Di Lereng Ijen
“Dari delapan tersangka yang ditangkap, lima di antaranya perempuan. Salah satunya AL (42 tahun), residivis narkotika yang saat ini masih dalam masa bebas bersyarat. Dia diduga merekrut tetangganya untuk menjadi kurir narkoba, dengan iming-iming imbalan jutaan rupiah,” tuturnya.
Marthinus menambahkan, para tersangka itu menyembunyikan sekitar 3.000 gram sabu yang dikemas khusus di antara paha bagian dalam. Modus itu menunjukkan adanya upaya sistematis sindikat narkoba, dalam mengeksploitasi tubuh perempuan guna mengelabui aparat.
“Sebagai pilar keluarga dan masyarakat, perempuan harus dilindungi dan diperkuat agar merekaa tidak terjerat dalam jebakan sindikat narkotika. Melalui sinergi yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, kami akan meningkatkan upaya bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.