RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Namun, Khofifah yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 tersebut tidak diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Melainkan, di Markas Polda Jatim.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Khofifah. “Tidak ada yang istimewa,” tegas Setyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, alasan Khofifah diperiksa di Mapolda Jatim adalah karena efisiensi. Setyo menjelaskan, penyidik KPK saat ini sedang memeriksa saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab, di Lamongan, Jatim. Sehingga, pemeriksaan Khofifah pun dilakukan sekaligus di Jatim.
Baca juga : RI & Brazil KerjaSama Bioenergi
“Jadi efisiensi. Mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian saja. Intinya itu,” tuturnya.
Khofifah sendiri memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah. Dia tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, melalui pintu belakang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim berlangsung lancar. Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) itu selesai menjalani proses pemeriksaan pada pukul 17.55 WIB.
“Penyidik menggali keterangan dari yang bersangkutan terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana Hibah dari Provinsi Jawa Timur untuk Kelompok Masyarakat dan Lembaga,” ungkapnya di Gedung KPK, Kamis (10/7/2025) sore.
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga : Ibu-Ibu Antre Sejak Dini Hari, Eh Stoknya Habis
Namun, dia batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.
Sementara Khofifah mengaku diperiksa sebagai saksi atas beberapa tersangka dalam perkara rasuah ini. Hal ini dikemukakannya setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis petang.
“Jadi, Insya Allah, saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” katanya di Mapolda Jawa Timur.
Baca juga : Madrid Diobok-Obok Paris
Khofifah bilang, dia juga dikonfirmasi terkait nama-nama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur mulai 2021 hingga 2024.
“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov (Jawa Timur) sudah sesuai dengan prosedur. Begitu ya kawan-kawan, matur nuwun,” tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.