BREAKING NEWS
 

Untuk Kemaslahatan Umat, IPHI Usul Pelaksanaan Dam Haji Di Dalam Negeri

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 30 Juli 2025 07:47 WIB
Ketua Umum IPHI Erman Suparno saat menyampaikan gagasan pelaksanaan dam haji di dalam negeri dalam keterangan pers di Jakarta.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengusulkan kajian mendalam mengenai kemungkinan pelaksanaan dam (denda ibadah haji) dilakukan di dalam negeri. 

Gagasan ini disampaikan oleh Ketua Umum IPHI, Erman Suparno sebagai bentuk ikhtiar kolektif umat Islam Indonesia dalam menghadirkan solusi yang tidak hanya taat syariah, tetapi juga bermanfaat secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat luas.

“Kami ingin mencari jalan tengah. Pertama, untuk perbaikan manajemen penyelenggaraan haji. Kedua, menyangkut pelaksanaan dam. Kami ingin memastikan apakah secara fikih memungkinkan dam dilaksanakan di dalam negeri. Tentu tanpa melanggar ketentuan syariat,” ujar Erman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Baca juga : Urai Kemacetan, Pengusaha Usul Tambah Dermaga Di Ketapang-Gilimanuk

Dam merupakan kewajiban menyembelih hewan bagi jamaah haji tamattu sebagai bentuk kompensasi ibadah. Setiap tahun, sekitar 220 ribu jemaah haji asal Indonesia wajib melaksanakan dam. Dengan rata-rata biaya Rp3 juta per ekor kambing, potensi dana yang dikeluarkan mencapai Rp 660 miliar per musim haji.

Adsense

“Jumlah ini sangat besar. Pertanyaannya, sejauh mana manfaatnya dirasakan kembali oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam? Padahal di dalam negeri, kita sedang menghadapi masalah besar, yakni stunting yang menimpa lebih dari jutaan anak Indonesia,” tambah Erman.

Menurut IPHI, pelaksanaan dam di dalam negeri dapat menjadi alternatif yang memberikan nilai gizi, keberlanjutan pangan dan pemberdayaan ekonomi. IPHI menegaskan pentingnya pendekatan fikih yang adaptif namun tetap berlandaskan pada ijtihad kolektif para ulama dan otoritas keagamaan.

Baca juga : Kemiskinan Turun, BPS: Penurunan Terbesar Terjadi Di Bali dan Nusa Tenggara

Untuk itu, IPHI mengusulkan dialog nasional dan bahkan internasional yang melibatkan Majelis Ulama Indonesi (MUI), Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Haji, Komisi VIII DPR, lembaga Yudikatif serta akademisi dan pakar fiqih nasional dan dunia islam. 

“Kami tidak ingin menciptakan dikotomi. Ini bukan soal pro atau kontra, tapi soal mencari titik temu. Negara-negara seperti Turki dan Mesir sudah lebih dulu menerapkan mekanisme penyembelihan hewan dam di dalam negeri mereka, demi kepentingan umat. Kita bisa belajar dari mereka,” jelas Erman.

IPHI berharap inisiatif ini menjadi ruang musyawarah terbuka untuk menggagas solusi komprehensif, moderat dan maslahat, tanpa menyalahi prinsip-prinsip syariat. Kajian ini akan memperkuat peran haji tidak hanya sebagai ibadah spiritual, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan umat dan bangsa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense