BREAKING NEWS
 

Amnesti untuk Hasto, Abolisi buat Tom, Sinyal Rekonsiliasi dari Prabowo

Reporter & Editor :
FAZRY
Jumat, 1 Agustus 2025 05:27 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan anggota tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Thomas Lembong.

Menurut Fahri, keputusan itu merupakan langkah tepat untuk meredam polarisasi politik dan membuka jalan rekonsiliasi nasional menjelang peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI.

"Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pada saat bersamaan memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan co-pilot tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah pilihan yang tepat sekali," ujar Fahri dalam pernyataan tertulisnya di Facebook, Rabu (31/7).

Ia juga mengapresiasi sikap pimpinan DPR RI yang cepat merespons keputusan presiden.

Wakil Menteri dan Perumahan Kawasan Pemukiman ini menyebut, langkah Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebagai sinyal kuat untuk menutup luka politik pasca-Pemilu 2024.

"Reaksi cepat pimpinan DPR RI yang disampaikan oleh Profesor Sufmi Dasco Ahmad juga adalah tindakan yang mampu membaca sinyal-sinyal keinginan kuat presiden untuk mengakhiri pembelahan dalam masyarakat dan memulai satu rekonsiliasi besar, khususnya dalam rangka kita memasuki bulan proklamasi 17 Agustus 2025 ke-80," kata Fahri.

Baca juga : Prabowo Berikan Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong, Disetujui DPR

Fahri menganggap keputusan ini sebagai kabar gembira dan langkah kenegarawanan Presiden Prabowo.

"Bagi saya, ini adalah kabar gembira yang mengharukan di tengah adanya kehendak dari segelintir orang untuk terus berpecah belah. Presiden datang dengan sikap tegas untuk menggunakan kewenangannya dalam memutuskan sesuatu yang punya dampak besar kepada kembalinya kerukunan dalam masyarakat kita," ucapnya.

Fahri juga menyoroti konsistensi Presiden Prabowo dalam menjaga independensi lembaga peradilan, namun tetap menjalankan kewenangan konstitusional sebagai kepala negara.

"Kemarin-kemarin Presiden Prabowo didorong untuk mengintervensi pengadilan dan itu beliau tolak. Dibiarkannya kebebasan dan independensi yudikatif bekerja sebagaimana mestinya. Tetapi sebagai pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan, adalah Presiden yang diatur secara konstitusional haknya untuk memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi," lanjutnya.

Adsense

Selain amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom, Presiden juga disebut memberikan remisi dan pengampunan kepada lebih dari seribu orang dalam rangka peringatan HUT RI.

"Bersamaan dengan 1.116 orang lainnya yang mendapatkan remisi pada saat menjelang Agustus, tahun ini Presiden juga memberikan amnesti kepada para penghina Presiden, yang dituduh makar tanpa senjata, orang-orang tua, dan lain-lain," ungkap Fahri.

Baca juga : Samsung Resmi Luncurkan Hape Lipat Terbaru, Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7

Ia menilai amnesti dan abolisi terhadap Hasto dan Tom sangat penting karena keduanya telah menjadi simbol perpecahan dalam perdebatan politik nasional.

"Pendukung Hasto menganggap bahwa pengadilan kepada Hasto adalah balas dendam politik dari mereka yang menganggap sikap politik PDIP dan pendukung Ganjar-Mahfud secara umum lah yang membuat Hasto diseret ke pengadilan. Di sisi lain, pendukung Tom Lembong meyakini bahwa jabatan Tom sebagai mantan co-pilot Tim Sukses pendukung pasangan capres Anies-Muhaimin adalah penyebab Tom akhirnya juga dicari-cari kesalahannya," ujar Fahri.

"Berbulan-bulan jagat maya kita dipenuhi pembelahan akibat dua figur politik penting ini dijadikan momen oleh para pendukungnya dan juga oleh mereka yang kecewa untuk menciptakan kemarahan ke kiri dan kanan. Tetapi kemarahan itu juga tidak bisa sepenuhnya diarahkan kepada pemerintah yang baru terbentuk dan tidak bisa dianggap sepenuhnya bertanggung jawab terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ini urusan yudikatif," imbuhnya.

Namun, lanjut Fahri, keputusan Prabowo menunjukkan kapasitas kenegarawanan seorang pemimpin yang mampu meredakan ketegangan.

"Tapi, di tangan seorang nahkoda eksekutif yang piawai, keputusan terbaik telah dibuat. Semoga penggunaan hak konstitusional Presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai ikhtiar untuk kembali menyatukan bangsa besar ini dari anasir dan kemungkinan perpecahan," tuturnya.

Ia berharap keputusan ini jadi momentum persatuan nasional, terutama menjelang hari kemerdekaan.

Baca juga : Iwakum Beri Bantuan untuk Keimita, Siswa Berprestasi dari Bekasi

"Sungguh saya terharu karena momentumnya tepat sekali saat kita akan merayakan proklamasi kemerdekaan negara Republik Indonesia yang kita cintai yang ke-80. Semoga peringatan proklamasi 17 Agustus besok akan diwarnai oleh rekonsiliasi di tingkat elite dan juga rekonsiliasi di tingkat rakyat Indonesia. Marilah kita memasuki bulan Agustus ini dengan perasaan bersaudara dan menghentikan niat mereka yang ingin memecah belah kita," ucap Fahri.

"Di luar sana, dunia tidak sedang baik-baik saja, bahkan di ASEAN sudah ada gejala perang saudara. Indonesia sebagai negara besar hendaknya memberikan contoh menguatnya kohesi sosial dan berhentinya politik aliran serta mari kita akhiri sikap ekstrem dalam memandang sesama anak bangsa," tambahnya.

Fahri pun menyampaikan ucapan selamat kepada dua tokoh yang mendapatkan pengampunan dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

"Saya mengucapkan selamat kepada Mas Hasto dan Bung Tom atas putusan Presiden ini. Tetapi saya ingin berterima kasih kepada Presiden Prabowo dan kepada Pak Dasco serta kawan-kawan di DPR atas sikap cepat yang luar biasa. Merdeka!".

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense