Sebelumnya
Sementara mantan Menag YCQ, akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Kami mengonfirmasi, benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan (YCQ),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Budi berharap, YCQ kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik.
Baca juga : Gubernur Kalteng: Terima Hasil Dengan Lapang Dada
“Kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita juga bisa mendapatkan informasi atau keterangan yang dibutuhkan, untuk membuat terang perkara ini,” tuturnya.
Dalam pengusutan perkara ini, komisi antirasuah telah meminta keterangan sejumlah pihak.
Mereka terdiri dari pihak Kemenag, para agen tur haji dan umroh, serta sejumlah pihak lainnya, yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini.
Baca juga : BRI Dipercaya Salurkan KPR Subsidi 25 Ribu Unit
Di antaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, yang dimintai keterangan selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (8/6/2025).
Juga, pendakwah Khalid Basalamah yang dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025). Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.
Apakah kedua perkara ini akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan? Fitroh menyatakan, sangat bergantung pada kekuatan fakta dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim.
Baca juga : Tumbuh 5,68 Persen, Industri Manufaktur Masih Jadi Motor Utama Ekonomi
“Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK akan segera men aikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Pernyataan ini merupakan respons KPK atas ekspektasi publik yang menantikan gebrakan lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus-kasus kakap (big fish), terutama yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.