Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
Selasa, 14 Juli 2026 11:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan bagi pekerja dengan memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada penyerahan santunan.
Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), para ahli waris penerima manfaat didorong untuk kembali produktif melalui pelatihan kewirausahaan dan pendampingan usaha.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM). Program PEKA digelar di Graha BPJamsostek, Jakarta, Senin (13/7/2026), dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno serta diikuti 90 peserta.
Melalui kolaborasi tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, digitalisasi pemasaran hingga perluasan akses pasar.
Rumah BUMN berperan sebagai pusat pembinaan UMKM, sementara OJK memperkuat literasi keuangan agar peserta mampu mengelola usahanya secara berkelanjutan.
Secara nasional, Program PEKA telah diikuti 908 peserta. Sementara di wilayah DKI Jakarta, jumlah peserta mencapai 299 orang.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Gencarkan Literasi Jaminan Sosial
Program ini terus diperluas agar manfaat jaminan sosial tidak hanya menjadi santunan, tetapi juga menjadi modal membangun kemandirian ekonomi keluarga.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, Program PEKA merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan nilai layanan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.
"Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif," kata Saiful dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).
Saiful mengungkapkan, hingga 30 Juni 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim secara nasional sebanyak 2.688.827 kasus dengan total Rp36,09 triliun.
Khusus di DKI Jakarta, manfaat yang dibayarkan mencapai 385.707 kasus senilai Rp6,69 triliun.
Menurut Saiful, besarnya manfaat tersebut harus mampu menjadi modal awal bagi keluarga penerima untuk membangun usaha yang berkelanjutan.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Sosialisasikan Program PEKA
"Keberhasilan Program PEKA bukan diukur dari banyaknya pelatihan yang diberikan, tetapi dari semakin banyak keluarga pekerja yang kembali memiliki penghasilan, mampu mengembangkan usahanya, dan hidup mandiri," ujarnya.
Meski secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan selesai setelah manfaat diserahkan kepada peserta atau ahli waris,
Saiful menegaskan, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk membantu keluarga penerima manfaat agar dapat bangkit dan kembali menggerakkan roda perekonomian keluarga.
Program PEKA sendiri dikembangkan melalui konsep 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit, sehingga peserta tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga didampingi hingga usahanya berkembang dan menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, Program PEKA memberikan nilai tambah karena mengubah santunan menjadi modal usaha yang produktif.
"Santunan yang diberikan nilainya besar, tetapi tanpa pendampingan bisa habis dalam waktu singkat. Program PEKA mengubah santunan menjadi modal untuk membangun usaha sehingga keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk bangkit dan mandiri," ujar Rano.
Baca juga : BSI & BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pembiayaan Kepemilikan Rumah Lewat MLT Syariah
Di tingkat pelaksana, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara mengatakan, pihaknya akan terus memastikan Program PEKA menjangkau lebih banyak ahli waris peserta di wilayah kerjanya.
Menurutnya, Program PEKA merupakan wujud nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan setelah manfaat diserahkan kepada peserta maupun ahli waris.
"Kami ingin para penerima manfaat tidak hanya terlindungi secara finansial, tetapi juga memiliki kesempatan membangun usaha yang berkelanjutan," kata Andry.
Ia menambahkan, bagi ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengikuti Program PEKA bersama Rumah BUMN, proses pendaftaran dan pendampingan akan difasilitasi melalui Kantor Wilayah maupun Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta.
Program tersebut diharapkan semakin memperkuat peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya