RM.id Rakyat Merdeka - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, berpulang saat menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan.
Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah 'on bid' atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya.
Aktivitas terakhirnya terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro yang datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Mampang Sosialisasi Program Perlindungan Untuk Siswa Magang
Pramudya menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Affan Kurniawan. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua," kata Pramudya dalam keterangan resminya, Sabtu (30/8/2025).
Pramudya menuturkan, Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, atas peristiwa tersebut, almarhum Affan memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.
"Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum," ujar Pramudya.
Baca juga : Terkait Meninggalnya Driver Ojek Online, Rekan Affan Kurniawan
"Saat ini, kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan keikhlasan dalam menghadapi cobaan berat ini," tutur Pramudya.
Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari santunan kecelakaan kerja meninggal dunia senilai Rp48 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan biaya pemakaman senilai Rp10 juta.
"Musibah ini kembali mengingatkan kita bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi," ucap Pramudya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Deni Suwardani yang turut mendampingi juga menyampaikan dukungan moril kepada keluarga almarhum dan memastikan proses klaim santunan berjalan lancar dan cepat.
Baca juga : Mentrans Iftitah Ajak Peserta Rakornis Heningkan Cipta Untuk Affan Kurniawan
"Musibah yang dialami almarhum Affan Kurniawan menunjukan bahwa risiko bisa datang kapan saja, dimana saja, tanpa bisa diduga," kata Deni.
Menurutnya, dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada jaminan yang bisa membantu keluarga menghadapi kondisi sulit.
"Inilah bentuk nyata negara hadir melindungi pekerjanya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.