Sebelumnya
Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi. Jadi, kata Pramono, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas.
“Karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014,” ungkap Pramono.
Baca juga : Para Meneer Dipecat PSSI, Kluivert Pergi Tanpa Maaf
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama menyebut, penyelidikan perkara RS Sumber Waras telah dihentikan pada 2023 karena kurangnya bukti.
Bahtiar pun memastikan, KPK akan memberikan pendampingan terkait rencana pemanfaatan tanah tersebut.
Baca juga : WTA 125 Jinan Open 2025, Janice Dan Priska Tembus Semifinal
“Prinsipnya akan segera dilanjutkan dan kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan,” tuturnya.
Bahas Pembongkaran Monorel
Selain soal lahan RS Sumber Waras yang terbengkalai, Pramono juga membahas soap tiang monorel yang mangkrak di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tiang itu kerap membuat insiden kecelakaan hingga kemacetan di lalu lintas. Pemprov DKI Jakarta segera melakukan penataan terhadap tiang monorel itu pada 2026.
Baca juga : Ekonomi Kita Terang Sendiri
Pramono mengungkapkan, selain KPK, Pemprov juga telah berkomunikasi dengan Tinggi DKI Jakarta. Pemprov ingin memastikan proses pencabutan tiang proyek Monorel tak akan menimbulkan masalah hukum di masa depan.
“Kami telah mendapatkan arahan apabila secara permasalahan hukum sudah selesai dan kami telah mendapatkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi, sehingga pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel,” tuturnya. [RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.