RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk mendorong pembangunan dan renovasi rumah dalam rangka menyukseskan Program 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui KPP, Pemerintah menyiapkan kredit atau pembiayaan modal kerja dan investasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik individu maupun badan usaha, guna mendukung percepatan program perumahan nasional.
Peluncuran KPP dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025).
"Hari ini Pemerintah meluncurkan KPP dengan harapan semakin banyak pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah masyarakat," ujarnya.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Luncurkan Tim Serv-Q Tingkatkan Layanan SPBU
Airlangga juga meminta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta perbankan penyalur untuk aktif mendukung penyaluran KPP di daerah.
Menurutnya, pembangunan perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian, tapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian nasional.
"Saya minta kepala daerah dorong kontraktor lokal untuk bangun rumah bagi masyarakat. Kredit Program Perumahan ini bagian dari Program Presiden Prabowo untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Para debitur KUR dan KPP adalah pahlawan ekonomi Indonesia," tegasnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran KPP sebesar Rp130 triliun, terdiri atas Rp113 triliun untuk sisi suplai (kontraktor UMKM) dan Rp17 triliun untuk sisi permintaan (masyarakat) yang ingin merenovasi rumah.
Baca juga : Central Sudirman Development Luncurkan Hunian Premium Di Jantung Jakarta
Airlangga berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar KPP berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam acara tersebut, hadir Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel dan Inspektur Jenderal Kementerian PKP,Heri Jerman.
Menurut Didyk, pelaksanaan KPP mengacu pada Permenko No. 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No 13 Tahun 2025. Skema ini memberikan akses pembiayaan modal kerja maupun investasi kepada UMKM di sektor perumahan.
"Kami siap menyukseskan penyaluran Kredit Program Perumahan agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni, sekaligus menggerakkan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja," ujar Didyk.
Baca juga : HUT ke-23 Propam: Terus Berbenah, Berjuang, Berikan Pelayanan Terbaik
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.