BREAKING NEWS
 

Akhiri Kevakuman, Munas Khusus IKAL Bentuk Tim Formatur

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Sabtu, 29 November 2025 16:03 WIB
Peserta Munas Khusus IKAL 2025 mengesahkan pembentukan Tim Formatur beranggotakan 11 orang, di Jakarta, Jumat (28/11/2025). (Dok. IKAL)

RM.id  Rakyat Merdeka - Musyawarah Nasional (Munas) Khusus Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Tahun 2025 resmi mengesahkan pembentukan Tim Formatur beranggotakan 11 orang untuk mengakhiri kevakuman kepemimpinan organisasi, sejak 5 Oktober 2025. 

Tim Formatur yang berasal dari unsur DPD dan DPA, bertugas untuk merumuskan hasil keputusan Munas Khusus IKAL Tahun 2025, mengurus izin organisasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan memformulasikan berbagai hal terkait penyelenggaraan Munas Lanjutan yang sempat tertunda sejak Munas V IKAL Lemhannas, tanggal 23 Agustus 2025 untuk memilih kepengurusan baru DPP IKAL Lemhannas.

Langkah strategis itu ditempuh untuk menghentikan kevakuman organisasi IKAL pasca berakhirnya masa bakti DPP IKAL Lemhannas 2020-2025, di bawah kepemimpinan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, pada 5 Oktober 2025. Saat ini, DPP IKAL Lemhannas dianggap tidak ada dan tidak berwewenang membuat instruksi kegiatan organisasi IKAL Lemhannas.

Baca juga : DPR Minta Kemenkes Usut Tuntas Kasus Ibu Hamil Ditolak 4 RS Di Papua

“Kami sebagai pemegang suara mayoritas mempunyai legalitas untuk mengadakan Munas Lanjutan IKAL. Kami ingin IKAL Lemhanas maju dan Ketua Umum terpilih harus mampu membesarkan IKAL Lemhannas,” kata Pimpinan Sidang pada Munas Khusus IKAL Tahun 2025, Amran Aminullah di Jakarta, Jumat (28/11/2025) malam.

Adsense

Ia memaparkan, berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa Tim Formatur terdiri atas 11 orang, yaitu Dr Ir. H. M. Amran Aminullah SP, M.M sebagai Ketua; Dr. Hj. Nieta Hidayani, M.M, M.B.A, M.A.I (Sekretaris). Prof Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, Ph.D (Anggota); Prof Dr. I Nyoman Sudyana, M.Sc; Prof Dr Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si; Prof Dr Drs Rajab Ritonga, BA, MS; Dr Drs Abdul Rahman Sabara, MS.IS, M.H; Drs. Galumbang Sitinjak, Prof Sri Puryono; Dr Nuning; dan Dr Jan Maringka.

Tim Formatur, lanjutnya, bertugas untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily untuk menemukan solusi atas kevakuman yang terjadi termasuk melanjutkan Munas yang tertunda

Baca juga : Cek Kesehatan Gratis Untuk Siswa Sekolah

Disebutkan, kevakuman kepengurusan terjadi menyusul kegagalan pemilihan Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas, periode 2025-2030, pada 23 Agustus 2025. 

Saat itu, hasil keputusan pimpinan sidang sementara Munas V IKAL Lemhannas, menunda pelaksanaan Munas V IKAL Lemhannas hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Keputusan itu, lanjutnya, telah diterima seluruh peserta Munas dan menyatakan keputusan pimpinan sidang sementara adalah sah.

“Kami bersyukur mendapat dukungan teman-teman dari DPD-DPD dan DPA-DPA. Kevakuman kepengurusan harus kita akhiri,” jelas Amran.

Baca juga : Industri Hijau Butuh SDM Khusus, Toyota Bentuk Capability Center

“Kami tidak ada kepentingan apa-apa di IKAL Lemhannas. Kami berasal dari daerah yang berkerinduan untuk menjadikan IKAL Lemhannas sebagai organisasi yang solid, professional, berintegritas, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” kata Amran. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense