RM.id Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Ammar Zoni dan lainnya telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu (13/12/2025), sekitar pukul 18.00 WIB.
"Telah dilakukan pemindahan lima warga binaan atas nama Amar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta," kata Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan resminya, Sabtu (13/12/2025).
Rika menambahkan, pemindahan dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan Polres Metro Jakarta Pusat didampingi pegawai Lapas Nusakambangan.
Baca juga : Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pasca Banjir
"Ammar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dilakukan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (penempatan Khusus)," ujarnya.
Dia mengatakan pemindahan penahanan Ammar dkk di Jakarta bersifat sementara. Adapun keperluannya untuk menjalani persidangan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat mengeluarkan penetapan sidang secara offline untuk terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni dkk.
Baca juga : Pertamina Salurkan Air Bersih Siap Minum Untuk Warga Aceh Tamiang
Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pada Kamis (27/11/2025).
Sementara para terdakwa dalam perkara ini ialah terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, terdakwa V Muhammad Rivaldi, dan terdakwa VI Ammar Zoni.
"Menimbang bahwa agar lancarnya proses pembuktian perkara a quo, majelis hakim perlu menetapkan persidangan dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan para terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap ketua majelis hakim Dwi Elyarahma membacakan penetapannya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.