RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar rapat awal tahun 2026 bersama Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan, hingga kebijakan pengembangan Rumah Susun (Rusun) Bersubsidi di kawasan perkotaan.
Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman, para kepala daerah se-Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat, serta perwakilan asosiasi pengembang perumahan.
Baca juga : Pasar Murah Artha Graha Peduli Ringankan Beban Pedagang Kwitang
Dalam rapat itu, Maruarar yang akrab disapa Ara menegaskan, program BSPS merupakan kebijakan yang sangat dibutuhkan masyarakat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut terus didorong dengan semangat gotong royong, melalui kontribusi masyarakat berupa tenaga, pemikiran, hingga material bangunan.
“Tahun ini, Kementerian PKP menargetkan sekitar 400 ribu rumah dapat ditingkatkan kualitas huniannya melalui program BSPS,” ujar Ara.
Selain BSPS, rapat juga membahas tantangan penyediaan hunian di wilayah perkotaan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu solusi yang didorong adalah pengembangan Rusun Bersubsidi, mengingat keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di kota-kota besar.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Dukung Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026
Ara menambahkan, pembahasan RUU Perumahan terus diakselerasi sebagai solusi komprehensif yang mengakomodasi kepentingan rakyat, negara, dan dunia usaha. RUU tersebut juga akan diharmonisasikan dengan peraturan daerah agar implementasinya berjalan efektif dan selaras di lapangan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian PKP berkomitmen mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan komitmennya untuk mendukung penyusunan RUU Perumahan melalui proses harmonisasi regulasi, termasuk dengan peraturan daerah, guna memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara optimal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.