RM.id Rakyat Merdeka - Penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus benar-benar tidak bisa diterima. Semua pihak mengutuk aksi biadab tersebut. Polisi diminta mengusut tuntas dan segera menangkap pelakunya.
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal setelah menghadiri acara podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3/ 2026).
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya, meliputi bagian tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Merespons insiden tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menilai, serangan terhadap aktivis KontraS itu bukan sekadar tindak kekerasan terhadap individu, melainkan juga ancaman serius terhadap praktik demokrasi di Indonesia.
“Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril di Jakarta, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Baca juga : Kejagung Kembangkan Fakta Sidang Marcella Cs
Menurut Yusril, dalam sistem demokrasi setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Ia menegaskan, kekerasan tidak boleh dijadikan jalan keluar ketika terjadi perbedaan pandangan, terlebih jika tindakan tersebut menyasar individu yang selama ini memperjuangkan nilainilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Yusril juga meminta Polri mengusut peristiwa tersebut secara tuntas, termasuk mengungkap motif serta kemungkinan pihak yang berada di balik kejadian itu.
Senada disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Ia mengecam keras aksi kekerasan terhadap aktivis KontraS dan menegaskan tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan di Indonesia.
“Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai dan tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada rakyat,” kata Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca juga : Persiapan Nyepi Dan Idul Fitri 2026, Gerindra Apresiasi Kesiapsiagaan Polri
Pigai menambahkan, perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui caracara yang baik dan demokratis. “Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo mengatakan, pemerintah menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menimpa aktivis KontraS tersebut.
“Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga, Sabtu (14/3/2026).
Ia berharap, korban dapat memperoleh penanganan medis terbaik agar segera pulih dari dampak kejadian tersebut. Angga juga menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam sistem demokrasi.
Menurut dia, perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan. Pemerintah, lanjut Angga, menaruh perhatian serius terhadap proses penanganan kasus tersebut dan berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan menyeluruh.
Baca juga : PAN Ingatkan Pengurus Siap Dievaluasi & Dicopot
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, juga mengecam keras tindakan tersebut. Ia mengaku telah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini serta menangkap para pelaku. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.