BREAKING NEWS
 

Pencuri Kabel Whoosh Divonis 1 Tahun Penjara, KCIC Harap Beri Efek Jera

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 9 April 2026 17:47 WIB
Pelaku pencurian kabel grounding di jalur Kereta Cepat Whoosh (berbaju biru) saat diserahkan ke polisi. (Foto: Dok. KCIC)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku pencurian kabel grounding di jalur Kereta Cepat Whoosh di wilayah KM 114+300, Jalan Tipar Barat, Kabupaten Bandung Barat, telah terbukti bersalah. Pelaku divonis pidana penjara selama 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, awal 2026 dengan Nomor Perkara 1255/Pid.B/2025/PN Blb.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari kejadian pencurian yang terjadi pada akhir 2025. Saat itu, petugas yang berpatroli mencurigai seorang oknum yang membawa karung di sekitar jalur. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kabel grounding beserta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut hingga akhirnya diputus bersalah di pengadilan.

Tindakan pelaku terbukti memenuhi unsur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Ketentuan tersebut secara spesifik mengatur pencurian yang dilakukan dengan masuk ke tempat kejahatan dengan merusak, memotong, memanjat, atau menggunakan kunci palsu/perintah palsu.

Baca juga : Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi-TPPU

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas penanganan kasus ini hingga tuntas sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adsense

“KCIC akan menindak tegas seluruh tindakan yang membahayakan keselamatan. Pencurian pada prasarana kereta cepat merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan operasional serta berpotensi membahayakan masyarakat di sekitar jalur,” tegas Eva, dalam keterangan resmi, Kamis (9/4/2026).

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain 51 potong kabel grounding sepanjang 35 cm, 3 potong kabel grounding sepanjang 70 cm, serta satu karung yang digunakan untuk membawa hasil pencurian. 

Baca juga : Penumpang Whoosh di Libur Lebaran Masih Meningkat, KCIC Optimalkan Intermoda

Kabel grounding merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan yang berfungsi menyalurkan arus petir ke tanah guna melindungi infrastruktur dan sistem operasi kereta cepat. Kerusakan atau kehilangan komponen ini dapat mengganggu sistem pengamanan dan berpotensi menimbulkan risiko sengatan listrik tegangan tinggi di sekitar jalur.

Sebagai langkah pencegahan, KCIC terus memperkuat pengamanan di seluruh jalur Whoosh melalui patroli rutin petugas setiap ±500 meter yang dilakukan selama 24 jam, didukung 1.773 unit CCTV yang tersebar di sepanjang jalur. Selain itu, pengamanan juga melibatkan 551 petugas keamanan yang siaga serta diperkuat dengan dukungan aparat TNI dan Polri. KCIC juga melakukan pemasangan pagar pembatas sepanjang 142 KM di jalur Whoosh dan dipastikan seluruhnya dalam kondisi baik.

KCIC berharap, putusan hukum ini dapat memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Eva mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar jalur Whoosh.

Baca juga : Mondelez Indonesia dan LW MUI Hadirkan Berbagi Kebaikan

“Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di bawah jalur kereta cepat, termasuk untuk parkir, berjualan, maupun aktivitas lainnya yang tidak semestinya, karena dapat membahayakan keselamatan. Dengan pengamanan yang ketat seluruh kegiatan dipastikan akan terpantau,” tutup Eva.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense