RM.id Rakyat Merdeka - Harapan jemaah untuk bisa berangkat haji tanpa menunggu puluhan tahun mulai terbuka. Saat ini, Pemerintah tengah mengkaji sistem baru tanpa antre yang bisa disebut mirip war tiket: siapa cepat beli, bisa berangkat ke Tanah Suci.
Wacana ini muncul dari internal Kementerian Haji dan Umrah. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, gagasan tersebut lahir dari upaya mencari terobosan untuk menekan lamanya masa tunggu haji selama ini, yang bisa mencapai puluhan tahun.
“Pemikiran kami di Kementerian Haji muncul, apakah perlu kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)?” kata pria yang akrab disapa Gus Irfan ini.
Dia menjelaskan, sebelum terbentuknya BPKH, sistem pendaftaran haji dilakukan secara langsung. Kondisi kemudian berubah ketika pengelolaan dana haji dilakukan secara terpusat.
Dalam skema yang tengah dikaji, Pemerintah akan menetapkan biaya haji dan membuka pendaftaran dalam periode tertentu. Jemaah yang siap secara finansial dan administratif bisa langsung mendaftar dan berangkat pada tahun yang sama. "Semacam war tiket," imbuhnya.
Meski demikian, Gus Irfan menegaskan, wacana ini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, karena kebijakan yang diambil harus mengutamakan kepentingan jemaah.
"Tentu ini bukan hal yang gampang diputuskan. Tapi, sebagai sebuah wacana, tentu sah-sah saja untuk dipikirkan," pungkasnya.
Baca juga : Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak ikut memberi penjelasan. Kata dia, Pemerintah tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan jemaah berangkat tanpa antre panjang. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil.
Menurut mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini, panjangnya antrean haji di Indonesia disebabkan tingginya minat masyarakat yang terus meningkat setiap tahun, sementara kuota keberangkatan tetap terbatas. Kondisi ini diperparah oleh sistem pengelolaan keuangan haji yang mendorong masyarakat mendaftar lebih awal.
“Semakin banyak itu (pendaftar), semakin lama ngantre,” ujarnya.
Dia menambahkan, setiap negara memiliki pola pengelolaan haji yang berbeda. Malaysia, misalnya, menerapkan sistem tabungan haji yang juga memunculkan antrean panjang. Sementara, di India, antrean tidak sepanjang yang terjadi di Indonesia.
Karena itu, Pemerintah mulai melirik model yang lebih fleksibel. Salah satu opsi yang dikaji adalah mekanisme pemesanan langsung berdasarkan kuota yang diberikan Arab Saudi.
“Misalnya kita dikasih kuota 200 ribu oleh Arab Saudi, kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi, masing-masing jemaah langsung pesan. Siapa yang dapat, itu yang berangkat,” ucapnya.
Baca juga : Pemerintah Imbau Pengusaha Logistik Patuhi Pembatasan Arus Balik Lebaran
Meski begitu, Pemerintah tidak akan grusak-grusuk. Dahnil memastikan, perlindungan terhadap sekitar 5,7 juta jemaah yang saat ini telah masuk daftar tunggu tetap menjadi prioritas.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengingatkan agar setiap kebijakan yang dibuat Pemerintah tidak menimbulkan ketimpangan di masyarakat. Dia menilai, wacana sistem war tiket dalam penyelenggaraan haji berisiko hanya menguntungkan kelompok yang memiliki kemampuan finansial.
“Kalau begitu, kasihan yang nggak punya duit, nggak jalan-jalan. Dia nggak bisa berebut tiket. Namanya war tiket, berburu tiket,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, Jumat (10/4/2026).
Karena itu, Marwan menekankan pentingnya kajian yang mendalam sebelum kebijakan baru benar-benar diambil. Dia juga mengingatkan Pemerintah untuk menyampaikan penjelasan secara utuh agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kalau nggak jelas, nggak utuh idenya, nggak utuh tahapan-tahapannya, nanti orang menuduh war tiket itu kenapa nggak sekalian ditender, gitu kan? Ya, jadi gaduh,” katanya.
Dia menegaskan, setiap perubahan kebijakan harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, mulai dari legalitas, sosiologis, hingga historis. Dari sisi regulasi, dia mengingatkan, perangkat hukum penyelenggaraan haji telah diperbarui pada 2025 dan turut dibahas oleh Pemerintah.
“Kementerian Haji sendiri ikut membahas ini. Sekarang kita mau merubah lagi?" tanyanya.
Baca juga : Pemerintah Beri Diskon KA Lebaran 30 Persen, Mudik Makin Murah
Dari sisi sosiologis, Marwan menyoroti keberadaan sekitar 5,7 juta calon jemaah yang saat ini masih berada dalam daftar tunggu. Ia menjelaskan, antrean panjang bukanlah fenomena baru, melainkan akibat tingginya minat masyarakat untuk berhaji dari berbagai kalangan.
"Begitu besar minat masyarakat Indonesia untuk berhaji. Mereka tidak semuanya orang kaya. Maka, dibukalah kesempatan mendaftar. Terjadilah antrean,” jelasnya.
Dia menambahkan, pengelolaan dana haji sebelumnya berada di Kementerian Agama. Kemudian dipindahkan ke BPKH untuk menghindari konflik kepentingan.
“Jadi, narasinya jangan dibalik, jangan disebutkan karena ada BPKH maka daftar tunggu panjang. Duluan ada daftar tunggu. Setelah ada uangnya, pengelolaan ini dipisah,” tegasnya.
Marwan menambahkan, DPR tetap mendorong Pemerintah mencari solusi konkret untuk mengurai antrean haji. Salah satunya melalui peningkatan kuota.
DPR juga telah membuka peluang kerja sama dengan negara sahabat yang memiliki sisa kuota haji. “Kami sudah bicara dengan negara-negara sahabat, mereka mau memberi ke Indonesia, asalkan Saudi mau. Sekarang tinggal bagaimana kita menindaklanjuti ini," ungkapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.