Sebelumnya
KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea (refund) bagi pelanggan terdampak insiden operasional di Stasiun Bekasi Timur Daerah Operasi I Jakarta dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengembalian bea berupa refund tiket 100 persen, di luar bea pesan.
2. Kebijakan pengembalian bea 100 persen berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan 27, 28, dan 29 April 2026.
3. Yang dimaksud pelanggan pada poin kedua adalah penumpang yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta api.
4. Pengembalian dana dilakukan secara tunai, apabila pembatalan dilakukan di loket stasiun, atau melalui transfer bank jika diajukan lewat Call Center 121 (021-121).
Baca juga : Wagub Rano Melayat Korban Tabrakan KA Bekasi Timur, Beri Bantuan untuk Keluarga
5. Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket online dan contact center 121 adalah 7x24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.
Pembatalan Melalui Call Center 121
Pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket melalui layanan Call Center 121 yang tersedia via telepon, ponsel, atau fitur bantuan pada aplikasi Access by KAI (VoIP). Untuk memperlancar proses pengembalian dana (refund), pelanggan diminta menyiapkan beberapa data pendukung yang terdiri dari kode pemesanan tiket, nama penumpang, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor rekening, nomor telepon, alamat e-mail.
Daftar Loket Stasiun Online
Daerah Operasi 1 Jakarta: Stasiun Jatinegara, Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, Sukabumi
Daerah Operasi 2 Bandung: Stasiun Bandung, Kiaracondong, Purwakarta, Tasikmalaya, Banjar
Daerah Operasi 3 Cirebon: Stasoun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Haurgeulis
Baca juga : 10 Jenazah Korban Tabrakan KA Di Bekasi Timur Belum Teridentifikasi
Daerah Operasi 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu
Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo
Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Wates, Purwosari, Solo Jebres, Klaten, Sragen
Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, Blitar
Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Bojonegoro
Baca juga : Kecelakaan KA Bekasi Timur, 13 Perjalanan Kereta Jarak Jauh Dibatalkan
Daerah Operasi 9 Jember: Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Banyuwangi Kota
Untuk sementara, layanan Contact Center (Telepon, DM IG KAI121, Emailcs@kai,id, Facebook KAI121) dan sistem ticketing kereta api tidak dapat diakses untuk sementara, karena saat ini sedang dilakukan peningkatan sistem (maintenance) pada layanan Contact Center 121 dan sistem ticketing.
"Mohon maaf atas kendala yang terjadi, dan terima kasih atas pengertiannya," pungkas KAI dalam keterangan tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.