Dark/Light Mode

Imbas Penanganan Tabrakan KA di Bekasi Timur

KAI Batalkan 24 Perjalanan KA Jarak Jauh Tanggal 29 April, Refund 100 Persen

Rabu, 29 April 2026 13:38 WIB
Foto: X/KAI
Foto: X/KAI

 Sebelumnya 
KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea (refund) bagi pelanggan terdampak insiden operasional di Stasiun Bekasi Timur Daerah Operasi I Jakarta dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pengembalian bea berupa refund tiket 100 persen, di luar bea pesan.

2. Kebijakan pengembalian bea 100 persen berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan 27, 28, dan 29 April 2026.

3. Yang dimaksud pelanggan pada poin kedua adalah penumpang yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta api.

4. Pengembalian dana dilakukan secara tunai, apabila pembatalan dilakukan di loket stasiun, atau melalui transfer bank jika diajukan lewat Call Center 121 (021-121).

Baca juga : Wagub Rano Melayat Korban Tabrakan KA Bekasi Timur, Beri Bantuan untuk Keluarga

5. Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket online dan contact center 121 adalah 7x24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.

Pembatalan Melalui Call Center 121

Pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket melalui layanan Call Center 121 yang tersedia via telepon, ponsel, atau fitur bantuan pada aplikasi Access by KAI (VoIP). Untuk memperlancar proses pengembalian dana (refund), pelanggan diminta menyiapkan beberapa data pendukung yang terdiri dari kode pemesanan tiket, nama penumpang, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor rekening, nomor telepon, alamat e-mail. 

Daftar Loket Stasiun Online

Daerah Operasi 1 Jakarta: Stasiun Jatinegara, Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, Sukabumi

Daerah Operasi 2 Bandung: Stasiun Bandung, Kiaracondong, Purwakarta, Tasikmalaya, Banjar

Daerah Operasi 3 Cirebon: Stasoun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Haurgeulis

Baca juga : 10 Jenazah Korban Tabrakan KA Di Bekasi Timur Belum Teridentifikasi

Daerah Operasi 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu

Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo

Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Wates, Purwosari, Solo Jebres, Klaten, Sragen

Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, Blitar

Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Bojonegoro

Baca juga : Kecelakaan KA Bekasi Timur, 13 Perjalanan Kereta Jarak Jauh Dibatalkan

Daerah Operasi 9 Jember: Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Banyuwangi Kota

Untuk sementara, layanan Contact Center (Telepon, DM IG KAI121, Emailcs@kai,id, Facebook KAI121) dan sistem ticketing kereta api tidak dapat diakses untuk sementara, karena saat ini sedang dilakukan peningkatan sistem (maintenance) pada layanan Contact Center 121 dan sistem ticketing

"Mohon maaf atas kendala yang terjadi, dan terima kasih atas pengertiannya," pungkas KAI dalam keterangan tersebut. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.