BREAKING NEWS
 

Refleksi Demo 27 Agustus: Aspirasi vs Anarkisme, ke Mana Suara Publik?

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Sabtu, 29 Agustus 2026 12:59 WIB
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

Oleh: Dr. Ramadhan Pohan, MIS
Wartawan, Pengajar Komunikasi Politik, Eks Pimpinan Komisi I DPR-RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintahan yang baik adalah ketika mereka yang dekat dibuat bahagia, dan mereka yang jauh tertarik mendekat (Konfusius, The Analects)

Kamis, 27 Agustus 2026, publik Tanah Air tercurah perhatiannya ke Jakarta. Percakapan publik jelas di situ, berseliweran di media sosial (medsos) X, FB, IG, dan grup-grup WA. Dan di Jakarta, halaman depan Gedung DPR/MPR berubah menjadi ruang politik terbuka.

Sejak pagi, massa berdatangan. Ada spanduk, bendera, mobil komando, pengemudi ojek daring, mahasiswa, warga, juga kelompok-kelompok dengan identitas dan tuntutan yang berbeda. Di antara mereka yang paling mudah dikenali adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Selain itu, muncul nama Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Polisi sebelumnya juga menerima pemberitahuan aksi dari DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya.

Karena itu, sejak awal perlu diluruskan satu hal: 27 Agustus bukan demonstrasi satu kelompok dengan satu komando dan satu tuntutan. Ia adalah pertemuan sejumlah kelompok yang kebetulan menggunakan ruang politik yang sama: Gedung Senayan.

Berapa orang yang turun hari itu? Tidak tersedia angka resmi final yang menghitung seluruh orang yang datang dan pergi sejak pagi sampai dini hari. Angka sekitar 500 orang yang sempat beredar berasal dari pemberitahuan aksi, bukan jumlah riil sepanjang hari. Beberapa kelompok lain bahkan memperkirakan ribuan peserta akan hadir. Laporan lapangan akhirnya memang menyebut massa dalam jumlah ribuan. Saya setuju ini.

Karena sifatnya bergelombang, jauh lebih jujur mengatakan ribuan orang ikut dalam rangkaian aksi, daripada memaksakan angka pasti yang tidak pernah benar-benar dihitung. Pengamanan pun antisipatif. Polres Metro Jakarta Pusat menyiapkan 18.504 personel pengamanan untuk rangkaian aksi di beberapa kawasan Jakarta Pusat. Koordinasi dilakukan bersama Polri, TNI, Pemprov DKI Jakarta dan unsur pengamanan dalam.

Di sini ada detail yang tidak boleh dikaburkan. TNI memang dilibatkan dalam operasi pengamanan. Mabes TNI sebelumnya juga menyatakan siap memberikan perkuatan apabila dibutuhkan. Tetapi pengamanan demonstrasi tetap berada di bawah tanggung jawab utama Polri. Dalam bentrokan langsung yang kemudian terlihat di DPR, Slipi, Palmerah, unsur yang paling banyak tampak berhadapan dengan massa adalah Polri dan Brimob, berikut water cannon, kendaraan taktis dan gas air mata.

Pati dan Politik Jalan Keluar

Di tengah riuh itu, massa dari Pati justru memberikan salah satu adegan demokrasi yang menarik. Identitasnya jelas. Koordinatornya jelas. Tuntutannya pun jelas. Mereka mendesak pemberantasan korupsi, terutama percepatan penyelesaian RUU Perampasan Aset, disertai dorongan pemberian hukuman sangat berat kepada koruptor.

Massa Pati tidak datang sekadar untuk berteriak. Mereka ingin bertemu dengan pihak yang memang mempunyai kewenangan mengambil keputusan. Pimpinan DPR membuka pintu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menemui perwakilan mereka. Dari pertemuan itu lahir komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen itu bahkan disertai pertaruhan politik: pimpinan DPR menyatakan kesediaan mundur apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi sesuai batas waktu. Di sinilah dua pihak patut mendapatkan apresiasi.

Masyarakat Pati memperlihatkan bahwa demonstrasi tidak harus diukur dari berapa lama jalan dikuasai atau seberapa keras pagar diguncang. Mereka datang dengan tuntutan, memperjuangkannya, bernegosiasi, mendapat jawaban, kemudian membubarkan diri.

DPR pun layak mendapatkan kredit. Parlemen tidak memilih membiarkan suara dari jalanan berhenti di balik pagar besi. Wakil rakyat mendengar, berhadapan langsung dengan pengunjuk rasa, lalu mengubah percakapan itu menjadi komitmen politik yang dapat diukur waktunya. Dan isu yang dibawa Pati sebenarnya bahkan lebih besar daripada Pati sendiri.

Kerinduan terhadap RUU Perampasan Aset adalah kerinduan publik luas. Ya bukan hanya Pati, juga Bekasi, Sorong, Banyuwangi, Lampung, Bontang dan publik luas semua daerah. Rakyat sudah terlalu sering menyaksikan koruptor masuk penjara, tetapi kekayaan hasil kejahatan tidak selalu dapat dikembalikan secara maksimal kepada negara.

Karena itu, 15 Desember bukan sekadar tanggal. Ia kini menjadi komitmen politik. Apresiasi kepada DPR tentu bukan cek kosong. Tepuk tangan hari ini pada mereka harus diikuti pengawasan besok. Tetapi setidaknya, Kamis siang menunjukkan satu hal yang sangat penting: politik dapat bekerja tanpa kekerasan.

Baca juga : Dasco Cs Rajin Terima Aspirasi Rakyat, DPR Kini Lebih Terbuka

Rakyat berbicara. Parlemen mendengar. Terjadi negosiasi. Lahir komitmen. Setelah itu massa pulang. Bukankah politik demokratis memang seharusnya seperti itu?

Mahasiswa Pulang, Massa Lain Bertahan

Fase berikutnya berbeda. Mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat sipil datang membawa tuntutan lebih luas. Isunya bukan hanya korupsi dan perampasan aset. Ada persoalan ekonomi, pendidikan, kebijakan sosial, penegakan hukum, demokrasi sampai kritik terhadap pemerintah.

Isi tuntutan mereka boleh diperdebatkan. Pemerintah boleh tidak sepakat. DPR boleh membantah. Publik pun bebas menilai. Tetapi satu fakta penting perlu dicatat dengan adil: menjelang malam, usai Magrib, pukul 18.00 WIB, kelompok mahasiswa dilaporkan mundur dan membubarkan diri secara tertib.

Kritik politik keras bukan kejahatan. Dalam demokrasi, mahasiswa justru mempunyai sejarah panjang sebagai kelompok yang menyampaikan kegelisahan publik dengan suara lantang. Masalahnya, setelah sebagian massa terorganisasi pulang, masih ada kelompok lain yang bertahan.

Dari sinilah warna peristiwa mulai berubah. Identitas organisasi semakin sulit dikenali. Tuntutan politik makin kabur. Mobil komando dan orasi bukan lagi pusat peristiwa. Yang kemudian muncul justru benturan.

Ada pelemparan batu dan botol, perusakan pagar, pembakaran sampah dan kardus. Dalam rangkaian kericuhan kemudian terdapat laporan sepeda motor dibakar, benda-benda dibakar di badan jalan, serta pembakaran atau kerusakan fasilitas kepolisian di sekitar Slipi.

Bentrok berpindah dari kawasan DPR menuju Slipi, Palmerah dan Pejompongan. Yang menarik sekaligus mengganggu adalah waktunya. Massa Pati sudah pulang. Sebagian besar mahasiswa pun sudah meninggalkan lokasi.

Tetapi kelompok lain masih bertahan hingga malam, lewat tengah malam, bahkan kerumunan masih dilaporkan berada di Slipi–Petamburan dan bergerak menuju Pejompongan sampai Jumat dini hari.

Maka pertanyaan politiknya berubah. Kalau Pati jelas siapa pemimpinnya, jelas apa tuntutannya, dan jelas kepada siapa mereka meminta jawaban; kalau mahasiswa datang dengan identitas dan agenda yang juga dapat dibaca—siapa sebenarnya massa yang terus bertahan ketika malam semakin larut?

Apa nama organisasinya? Siapa yang memimpin? Apa tuntutannya? Kapan mereka menganggap aksinya berhasil dan selesai? Pertanyaan itu belum memperoleh jawaban lengkap.

Polisi memang mengungkap temuan yang tidak ringan. Polda Metro Jaya memeriksa puluhan orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan anarko. Ada pembagian yang disebut sebagai klaster pembiayaan dan klaster pelaksana.

Barang yang diamankan juga bukan barang sepele: antara lain senjata tajam, airsoft gun, jeriken berisi bahan bakar, serta ratusan botol kaca dan sumbu yang diduga dapat digunakan untuk membuat bom molotov.

Adanya klaster pembiayaan belum otomatis berarti publik boleh menunjuk seorang tokoh, partai atau elite tertentu sebagai sponsor kerusuhan. Polisi harus membuka fakta dengan terang: uang berasal dari mana, diberikan kepada siapa, dipakai untuk apa, dan apakah jaringan yang diperiksa benar-benar berhubungan langsung dengan pelaku kekerasan malam itu.

Apakah Media Dibungkam?

Di tengah demonstrasi, muncul pula isu dan pertanyaan mengenai pembungkaman media. Ada fakta yang memang patut diperiksa. Sejumlah jurnalis di sekitar DPR mengalami gangguan sinyal telekomunikasi sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Ada wartawan yang sampai harus bergeser menjauh ke kawasan JCC untuk mengirim berita.

Tetapi sampai sekarang belum tersedia bukti kuat bahwa gangguan tersebut merupakan jamming yang sengaja dilakukan pemerintah atau aparat. Karena itu, menyebutnya sebagai operasi pembungkaman adalah kesimpulan yang terlalu jauh, tak fair.

Komdigi memang meningkatkan pemantauan terhadap ruang digital, termasuk percakapan, unggahan dan siaran langsung. Pemerintah menyatakan fokusnya pada disinformasi, fitnah, ujaran kebencian dan konten provokatif. Itu oke lah.

Baca juga : Pasca Demo 27 Agustus, Jakarta Kondusif

Pengawasan semacam ini tentu harus selalu diawasi balik oleh publik. Jangan sampai dalih mengatasi hoaks berubah menjadi alasan untuk membatasi kritik.

Namun sejauh yang dapat diverifikasi, tidak ditemukan larangan umum terhadap media untuk meliput demonstrasi, tidak ada kebijakan resmi melarang televisi nasional memberitakan aksi, dan berbagai media tetap menyiarkan perkembangan lapangan. 

Tilly, Granovetter, dan Dua Wajah Demonstrasi

Fenomena massa Pati mengingatkan pada pemikiran Charles Tilly, ilmuwan politik dan sosiolog Amerika Serikat yang lama mengajar di Columbia University. Tilly dikenal luas melalui kajiannya mengenai contentious politics—politik pertarungan atau politik penuntutan aspirasi.

Dalam From Mobilization to Revolution, Tilly menjelaskan bahwa gerakan kolektif biasanya memiliki beberapa unsur penting: ada kepentingan, organisasi, kemampuan mobilisasi, kesempatan politik serta sasaran yang jelas.

Pati memiliki hampir semuanya. Ada identitas,tuntutan, organisasi, ada pihak yang dituju. Dan yang paling penting: ada pintu politik yang dibuka DPR.

Ketika DPR membuka kesempatan berdialog dan menghasilkan komitmen, ketegangan jalanan menemukan jalan keluarnya. Inilah pelajaran penting Tilly: kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan warga melakukan tekanan, tetapi juga oleh kemampuan institusi politik merespons tekanan tersebut.

Karena itu, keberhasilan Kamis siang bukan hanya keberhasilan AMPB. Ia juga keberhasilan DPR ketika memilih mendengar. Namun suasana malam lebih mudah dibaca dengan lensa lain.

Mark Granovetter, sosiolog Amerika Serikat yang lama mengajar di Stanford University, menawarkan konsep threshold model of collective behavior—model ambang perilaku kolektif. Sederhananya, dalam kerumunan, orang mempunyai “ambang” berbeda sebelum ikut melakukan suatu tindakan.

Seseorang mungkin tidak akan melempar batu ketika hanya satu orang melakukannya. Tetapi ketika lima, sepuluh atau dua puluh orang mulai melempar, hambatan psikologis bagi orang berikutnya dapat menurun.

Begitu pula pembakaran. Tindakan pertama bisa menjadi sinyal bahwa tindakan serupa telah menjadi “mungkin” dilakukan dalam kelompok. Dari situ eskalasi dapat terjadi.

Granovetter tidak sedang mengatakan bahwa setiap kerusuhan pasti tanpa organisasi. Ia juga tidak mengatakan bahwa semua orang dalam kerumunan mempunyai motif yang sama.

Justru sebaliknya. Teorinya mengingatkan kita agar tidak menganggap kerumunan sebagai satu pikiran besar dengan satu kehendak yang seragam. Itulah sebabnya kita juga tidak boleh begitu saja menulis: “demonstran 27 Agustus membakar”.

Kalimat itu terlalu kasar secara analitis. Massa yang datang pagi hari, massa Pati yang pulang setelah dialog, mahasiswa yang meninggalkan DPR menjelang malam, dan kelompok yang kemudian melempar batu serta membakar sampai dini hari belum tentu merupakan subjek politik yang sama.

Demokrasi Tak Membutuhkan Api

Saya percaya, publik Indonesia sebenarnya merindukan hal yang sederhana. Boleh berbeda. Boleh marah. Boleh berdemo. Boleh meneriakkan kritik sekeras mungkin.

Tetapi jangan membakar, merusak, melempar batu,menyerang orang. Dan jangan sampai politik menelan korban jiwa.

Sebab pada akhirnya, kemaslahatan publik harus menjadi ukuran tertinggi dari setiap tindakan politik. Demonstrasi mendapat legitimasi moral ketika memperjuangkan keadilan, pemberantasan korupsi, kesejahteraan, kebebasan dan kepentingan rakyat. Tetapi ketika perjuangan berubah menjadi pembakaran, perusakan dan kekerasan, yang pertama menjadi korban justru masyarakat yang katanya hendak diperjuangkan.

Baca juga : Polisi Amankan 322 Orang Usai Demo di DPR, Sita Golok, Gunting, Hingga Ketapel

Di sinilah batas harus dibuat terang: aspirasi adalah bagian dari demokrasi. Anarkisme bukan.

Vandalisme bahkan memberi hadiah kepada siapa pun yang ingin menggambarkan demonstrasi sebagai kekacauan. Tuntutan yang penting akhirnya tenggelam oleh gambar api, pecahan kaca, kendaraan terbakar dan bentrokan. Pesan politik kalah oleh sensasi kerusuhan.

Karena itu publik juga jangan diam. Masyarakat yang menginginkan demokrasi sehat perlu mengatakannya terbuka—di media sosial FB, IG, X hingga wag-wag. Jugakampus, komunitas, lingkungan kerja, maupun ruang percakapan sehari-hari: hak menyampaikan aspirasi harus dilindungi, tetapi kekerasan dan anarkisme harus ditolak.

Jangan sampai ruang publik hanya dikuasai suara yang paling gaduh, sementara mayoritas warga yang menginginkan dialog, kedamaian dan penyelesaian memilih diam karena takut dianggap tidak kritis.

Kebaikan jangan diam.

Membela demokrasi bukan hanya keberanian mengkritik kekuasaan. Demokrasi juga membutuhkan keberanian masyarakat untuk membela sesuatu yang benar ketika yang salah sedang berisik.

Yang dibutuhkan adalah demonstran yang bertanggung jawab, aparat yang profesional dan proporsional, serta DPR dan pemerintah yang tidak alergi mendengar suara keras dari luar gedung kekuasaan.

Pada bagian inilah pengalaman massa Pati memberi harapan. Mereka datang. Mereka menuntut.

DPR menerima. Terjadi dialog dan negosiasi. Lahir komitmen dengan tenggat yang jelas. Lalu mereka pulang.

Tidak diperlukan batu untuk menghasilkan keputusan. Tidak diperlukan api untuk membuat parlemen mendengar.

Jika pada 15 Desember nanti RUU Perampasan Aset benar-benar selesai sebagaimana komitmen DPR, cerita 27 Agustus seharusnya tidak hanya dikenang melalui gambar bentrokan di Slipi. Ia juga layak dikenang sebagai bukti bahwa aspirasi yang terorganisasi dan institusi politik yang responsif dapat bertemu di jalan demokrasi.

Sebab ukuran kemenangan demokrasi bukanlah berapa lama massa mampu menguasai jalan. Bukan pula seberapa keras aparat mampu mengosongkannya.

Demokrasi menang ketika suara rakyat berubah menjadi keputusan, kemaslahatan publik tetap terjaga—tanpa batu melayang, tanpa api menyala, dan tanpa manusia harus menjadi korban. Bukankah begitu?

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense