BREAKING NEWS
 

Rempang Eco-City: Antara Kepentingan Pembangunan dan Masyarakat

Writer : Najla elya putri
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 2 Oktober 2026 17:15 WIB
Peta Pulau Rempang. (Gambar: Google maps)

Rempang Eco City merupakan salah satu proyek pengembangan yang dirancang untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata. Proyek ini direncanakan dan dilaksanakan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Secara geografis dan ekonomis, Pulau Rempang memiliki posisi yang strategis karena berada di kawasan Batam yang dekat dengan jalur perdagangan internasional serta kawasan ekonomi Singapura dan Malaysia. Posisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Rempang dipandang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan industri dan investasi.

Namun, rencana pembangunan ini menimbulkan sejumlah persoalan ketika kepentingan pembangunan berhadapan dengan masyarakat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.

BP Batam melihat Pulau Rempang sebagai wilayah yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan ekonomi baru yang dapat mendorong aktivitas industri sekaligus membuka peluang ekonomi. Di sisi lain, bagi masyarakat yang telah lama menetap di Rempang, kawasan tersebut bukan sekadar lahan yang dapat dialihkan untuk kepentingan pembangunan.

Rempang juga menjadi tempat bagi warga untuk tinggal dan mencari mata pencaharian, sekaligus telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Melayu yang tinggal secara turun-temurun di kawasan tersebut. Mereka memiliki hubungan dengan tanah tempat tinggal, makam leluhur, tradisi, serta kehidupan sosial yang terbentuk selama bertahun-tahun.

Karena itu, rencana relokasi tidak hanya dipandang sebagai perpindahan tempat tinggal, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan dan identitas budaya masyarakat. Perbedaan kepentingan antara BP Batam dan masyarakat inilah yang kemudian menjadi salah satu sumber konflik dalam pelaksanaan Rempang Eco City.

Dari sisi pemerintah, pengembangan Rempang memiliki kepentingan ekonomi yang cukup besar. Rencana pengembangan kawasan ini telah memiliki dasar kerja sama sejak 2004 antara Otorita Batam, Pemerintah Kota Batam, dan PT Makmur Elok Graha (PT MEG). Pada 2023, Rempang Eco City kemudian ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga : Capai 7,28%, Pertumbuhan Ekonomi Batam Lampaui Kepri dan Nasional

Salah satu rencana investasi yang menjadi bagian dari pengembangan kawasan tersebut adalah pembangunan Photovoltaic Solar Industrial Park oleh Xinyi Glass dari China. BP Batam mencatat nilai investasi untuk kawasan industri tersebut sekitar Rp 175 triliun. Secara keseluruhan, dokumen BP Batam memperkirakan akumulasi investasi jangka panjang di kawasan Rempang mencapai Rp 381 triliun.

Pemerintah melihat investasi tersebut sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan di kawasan Batam dan sekitarnya.

Di sisi lain, Pemerintah juga tidak hanya menawarkan relokasi tanpa memberikan fasilitas kepada masyarakat yang terdampak. BP Batam menyiapkan hunian baru bagi warga yang bersedia direlokasi ke kawasan Tanjung Banun. Hunian tersebut dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung, seperti sekolah, puskesmas, tempat ibadah, pasar, serta akses air bersih. Pemerintah juga menawarkan berbagai bentuk bantuan dan kompensasi bagi warga yang mengikuti proses relokasi.

Dari sudut pandang Pemerintah, penyediaan hunian dan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya agar masyarakat tetap mendapatkan kehidupan yang layak setelah dipindahkan dari kawasan terdampak pembangunan. BP Batam juga menyebut relokasi dan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari langkah untuk mendukung pengembangan kawasan Rempang.

Namun, tawaran tersebut tidak serta-merta menghilangkan penolakan masyarakat. Bagi sebagian warga Rempang, persoalannya tidak hanya terletak pada ada atau tidaknya rumah pengganti. Relokasi berarti meninggalkan kampung yang telah mereka tempati secara turun-temurun, lingkungan tempat mereka mencari nafkah, serta kehidupan sosial yang sudah terbentuk di sana.

Sebagian masyarakat juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan dan komunikasi pemerintah selama rencana pembangunan berlangsung. Karena itu, meskipun pemerintah menawarkan hunian dan berbagai fasilitas, masih terdapat warga yang merasa bahwa pilihan yang diberikan belum sepenuhnya menjawab kepentingan mereka. Perbedaan pandangan inilah yang kemudian membuat proses pembangunan Rempang Eco City sulit mencapai kesepakatan.

Baca juga : Mandiri Anggaran, BP Batam Optimalkan PNBP Rp 2,4 Triliun di 2027

Ketegangan kemudian semakin terbuka ketika proses pengukuran dan pemasangan patok untuk pembangunan dilakukan pada September 2023. Sebagian masyarakat menolak kedatangan aparat dan proses pengukuran lahan karena khawatir hal tersebut akan berujung pada pengosongan kampung dan relokasi.

Pada 7 September 2023, penolakan di kawasan Rempang berujung pada bentrokan antara warga dan aparat. Beberapa hari kemudian, pada 11 September 2023, aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah masyarakat di depan Kantor BP Batam.

Karena itu, Pemerintah kemudian mendorong dialog dan pendekatan kepada masyarakat untuk meredakan ketegangan. Setelah konflik tersebut, Pemerintah mulai lebih banyak menekankan pendekatan dialog dan pemberian pilihan kepada masyarakat. Pemerintah menawarkan skema relokasi dengan hunian baru di Tanjung Banun serta berbagai fasilitas pendukung. Masyarakat yang bersedia pindah juga mendapatkan kompensasi dan bantuan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya untuk mencari titik temu antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Namun, kesepakatan tidak dapat terbentuk hanya dengan menyediakan rumah pengganti. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan dan ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut tempat tinggal serta kehidupan mereka.

Masalahnya, mencari jalan keluar dari konflik tidak cukup hanya dengan menyediakan rumah dan fasilitas baru. Bagi masyarakat Rempang, persoalannya juga menyangkut keberlanjutan mata pencaharian, hubungan sosial, serta keterikatan dengan kampung dan lingkungan tempat mereka tinggal.

Karena itu, Pemerintah perlu mendengarkan masyarakat dan melibatkan mereka dalam menentukan solusi. Pembangunan akan lebih mudah diterima jika masyarakat yang terdampak merasa bahwa kepentingan mereka dipertimbangkan dalam proses tersebut.

Baca juga : Satu Tahun Amsakar–Li Claudia: Investasi, Tata Kelola dan Daya Saing Batam

Kasus Rempang menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu berjalan mulus ketika keputusan Pemerintah bertemu dengan kepentingan masyarakat. Pemerintah memiliki kepentingan untuk mendorong investasi dan membuka peluang ekonomi, sementara masyarakat memiliki kepentingan untuk mempertahankan tempat tinggal dan kehidupan yang telah mereka bangun.

Kedua kepentingan tersebut sebenarnya tidak harus selalu bertentangan. Pemerintah tetap dapat menjalankan pembangunan, tetapi prosesnya perlu memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak. Dialog yang terbuka, informasi yang jelas, dan keterlibatan masyarakat sejak awal dapat membantu mengurangi ketegangan serta membuka ruang untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Rempang Eco City pada akhirnya memperlihatkan bahwa pembangunan tidak hanya berkaitan dengan seberapa besar investasi yang dapat masuk ke suatu daerah, tetapi juga bagaimana pembangunan tersebut dijalankan dan diterima oleh masyarakat yang terdampak.

Pemerintah dan BP Batam tentu memiliki alasan untuk mendorong pengembangan Rempang sebagai kawasan ekonomi baru. Namun, masyarakat juga memiliki kepentingan yang tidak dapat diabaikan, terutama karena mereka telah membangun kehidupan, mata pencaharian, dan hubungan sosial di kawasan tersebut selama bertahun-tahun.

Karena itu, jalan keluar dari persoalan Rempang tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik dan pemberian kompensasi. Pemerintah perlu memastikan adanya komunikasi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Pembangunan akan lebih kuat ketika kepentingan ekonomi dapat berjalan bersama dengan kepentingan masyarakat, sehingga konflik tidak terus berulang ketika kebijakan pembangunan diterapkan.

Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense