BREAKING NEWS
 

Kejagung Jerat Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 2 Oktober 2026 14:38 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

Ketiganya merupakan pihak swasta yang diduga terkait pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, ketiga tersangka baru tersebut yakni perempuan berinisial YY selaku Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), AA selaku Direktur PT ASE, dan GB selaku Direktur PT ASE.

Baca juga : Kejagung Sebut Kerugian Negara Kasus MBG Rp 10 T, Kuasa Hukum Bantah

"Dan dari pihak swasta kurang lebih ada empat orang," beber Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Adsense

Sebelumnya, Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT YAT dan PT ASE telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Juni 2026.

Dengan penetapan tiga tersangka baru tersebut, total terdapat empat pihak swasta yang menjadi tersangka terkait pengadaan motor listrik di BGN.

Baca juga : Kejagung Ungkap Tersangka ke-8 Kasus Korupsi MBG, Ditangani JAM Pidmil

Selain pihak swasta, Kejagung juga telah menetapkan penyelenggara negara sebagai tersangka. Dia adalah Kolonel (Cpl) Budi Utomo (BU), Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor listrik.

Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM Pidmil) pada Agustus 2026.

Para tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 603 juncto Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense