RM.id Rakyat Merdeka - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak kepolisian segera mengusut kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang menimpa jurnalis investortrust.id, Fana Fadzikirillahi Suparman, di Sukmajaya, Depok, Sabtu (3/10/2026) malam.
Fana yang juga Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Iwakum, menjadi korban saat sedang makan malam bersama keluarga di Rumah Makan Padang Jaya, Jalan Kemakmuran Raya.
Tas berisi dompet dan sejumlah barang berharga miliknya hilang setelah kaca pintu belakang sebelah kiri mobil dipecahkan.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Kami meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban, menelusuri bukti, dan menangkap pelakunya. Korban membutuhkan tindakan nyata serta kejelasan perkembangan penanganan perkara,” kata Kamil, Sabtu (3/10/2026).
Baca juga : Jaga Marwah Jurnalisme Visual: 18 Pewarta Foto Lulus UKW PFI
Menurut Kamil, kecepatan polisi merespons laporan harus diikuti pengusutan yang sungguh-sungguh.
Penanganan kasus ini juga dinilai menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Kamis (1/10/2026), Suyudi menegaskan bahwa laporan warga harus ditangani tanpa menunggu kasus tersebut menjadi viral.
“Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban,” tegas Kamil.
Kamil juga menyoroti pengalamannya sebagai korban pencurian dengan modus pecah kaca yang dilaporkan ke Polsek Metro Menteng pada November 2025.
Baca juga : Gubernur Andra Soni Sambangi Keluarga Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
Saat itu, tas berisi laptop, perlengkapan kerja, dan barang lainnya hilang. Namun, hingga kini Kamil mengaku belum mendapatkan pembaruan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Saya tidak ingin korban lain mengalami ketidakjelasan yang sama,” kata dia.
Karena itu, Kamil meminta kepolisian mengevaluasi tindak lanjut laporan pencurian, termasuk perkara yang telah lama dilaporkan. Menurutnya, apabila terdapat kendala dalam pengusutan, polisi perlu menjelaskannya kepada pelapor.
“Kalau ada kendala, sampaikan kepada korban. Jelaskan apa yang sudah dilakukan dan bagaimana tindak lanjutnya. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya mengenai nasib laporannya sendiri,” tuturnya.
Kasus yang menimpa Fana bermula ketika ia bersama keluarga singgah untuk makan malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tiba, terdapat dua mobil lain yang juga terparkir di lokasi.
Baca juga : 1 ABK Ditemukan Di Pulau Enggano
Sekitar 15 menit kemudian, Fana keluar dari rumah makan dan mendapati kaca pintu belakang sebelah kiri mobilnya telah pecah. Tas berisi dompet dan barang berharga lainnya diketahui telah hilang.
Berdasarkan keterangan korban, CCTV rumah makan sedang rusak. Sementara itu, pandangan kamera pengawas di sekitar lokasi terhalang kendaraan lain. Saat berita ini disusun, Fana sedang membuat laporan di Polsek Sukmajaya.
“Kami berharap polisi segera mengungkap kasus ini. Setiap warga berhak mendapatkan rasa aman dan penanganan laporan yang serius, apa pun profesinya,” tandas Kamil.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.