RM.id Rakyat Merdeka - Jelang penyerahan uang senilai Rp 13,2 triliun kepada negara, sejumlah pejabat mulai berdatangan ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bahkan sempat bercengkerama di hadapan tumpukan uang sitaan.
Dari pantauan di lokasi, para pejabat mulai tiba sekitar pukul 15.30 WIB. ST Burhanuddin tampak menyalami satu per satu pejabat yang hadir.
Baca juga : Kejagung dan Satgas PKH Bakal Serahkan Rp 13,2 T di Depan Presiden Prabowo
Mereka di antaranya Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang juga merangkap Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Kejagung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dijadwalkan menyerahkan uang senilai Rp 13,2 triliun kepada negara.
Penyerahan tersebut rencananya disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Di lokasi, uang tersebut tampak disusun dalam tiga tumpukan di dalam tenda yang berada di depan Gedung Bundar Kejagung.
Baca juga : Prabowo Bicara Serangan Fisik & Non Fisik di HUT ke-81 TNI: Ekonomi Kita Diganggu
Uang tersebut bersumber, di antaranya, dari penagihan denda administratif bidang kehutanan dan rampasan sejumlah perkara tindak pidana khusus.
Adapun uang senilai Rp 13,2 triliun tersebut terdiri dari penagihan denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp 3,475 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan atas penanganan perkara tindak pidana khusus sebesar Rp 1,535 triliun, serta penerimaan pajak atas wajib pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8,229 triliun.
Selain penyerahan uang, Satgas PKH juga telah menguasai kembali kawasan hutan. Rinciannya, dari sektor perkebunan seluas 6.206.212,14 hektare (Ha) dan sektor pertambangan seluas 14.633,79 Ha.
Baca juga : Pesan Presiden Ke Kepala Bakom Baru: Dengarkan Keluhan Dan Kritik Masyarakat
Pada kesempatan ini, Satgas PKH kembali menyerahkan kawasan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 Ha. Seluruh lahan tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Dari total tersebut, lahan seluas 140.762,02 Ha diserahkan kepada Kemenhut untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara.
Kemudian, lahan seluas 118.256,74 Ha diserahkan kepada Kemenhut untuk dilakukan reforestasi. Sementara lahan seluas 211,95 Ha juga diserahkan kepada Kemenhut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.