RM.id Rakyat Merdeka - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengimbau para peserta demonstrasi pada 28 Oktober 2026 untuk menggelar aksi secara damai, tanpa kekerasan maupun kerusuhan.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) Nomor 379/DEN-KSPI/X/2026 tertanggal 27 Oktober 2026. Surat itu secara khusus mengangkat perihal imbauan aksi damai tanpa kekerasan dan kerusuhan.
Baca juga : KSPN Imbau Aksi Mahasiswa Tertib dan Sesuai Semangat Sumpah Pemuda
Dalam surat tersebut, DEN KSPI menegaskan dukungannya terhadap demokrasi yang sehat dan berlandaskan konstitusi. Karena itu, setiap aksi demonstrasi diharapkan dapat berlangsung secara tertib dan damai, tanpa tindakan yang berpotensi memicu kekerasan maupun kerusuhan.
KSPI juga mengingatkan agar pelaksanaan aksi pada 28 Oktober 2026 tetap mengacu pada konstitusi dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, penyampaian aspirasi oleh buruh dan peserta demonstrasi dapat dilakukan secara damai serta tetap berada dalam koridor hukum.
Baca juga : KSPSI Imbau Demo Mahasiswa Besok Berlangsung Damai
"KSPI mengimbau para buruh dan peserta demonstrasi pada 28 Oktober 2026 hendaknya aksi dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku," ucap Presiden KSPI Said Iqbal, dalam surat imbauan itu.
KSPI berharap, semangat demokrasi tetap terjaga dan tujuan perjuangan dapat disampaikan dengan baik.
Baca juga : Dimas P. Wardhana: Masih Banyak PR Yang Butuh Perhatian Serius
"Semoga cita-cita luhur Bangsa Indonesia untuk membangun negara yang adil dan makmur sesuai negara kesejahteraan (welfare state) dapat tercapai," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.