BREAKING NEWS
 

Kapolres Sukoharjo Dicopot, AKBP Andhika Tetap Diperiksa Propam

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Senin, 2 November 2026 20:36 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Iman Kurniawan/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri merotasi tiga perwira menengah (Pamen), termasuk mengganti Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, AKBP Andhika Dharma Sena. Pergantian jabatan terhadap Andhika dilakukan di tengah proses pemeriksaan internal oleh Propam Mabes Polri terkait polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026.

AKBP Andhika Dharma Sena terseret polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Baca juga : Rotasi 19 Kapolda, Geser 8 Komjen: Kapolri Gaspol

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi merupakan bagian dari langkah organisasi sekaligus evaluasi internal untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai prosedur.

“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur,” kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Adsense

Dalam telegram tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisinya kini dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Baca juga : Daftar 19 Kapolda Baru: Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

Sementara jabatan Kapolres Boyolali diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Trunoyudo menegaskan, pergantian jabatan tersebut tidak menghentikan proses pemeriksaan terhadap AKBP Andhika. Propam Mabes Polri tetap mendalami aspek pelaksanaan tugas dan prosedur dalam peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat.

“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” jelasnya. 

Baca juga : 14 Pejabat Baru Mabes Polri: Asep Edi Suheri Irwasum, Asep Safrudin Kabareskrim

Polri memastikan proses evaluasi internal berjalan sebagaimana mestinya. Mutasi jabatan bukan merupakan kesimpulan atas hasil pemeriksaan Propam, melainkan bagian dari pembenahan organisasi.

Trunoyudo berharap, setiap personel yang mendapat penugasan baru dapat segera menjalankan tanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Polri berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal, guna menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense