BREAKING NEWS
 

Komisi I DPR Minta Menlu Jadi Fasilitator Konflik Warga dengan Kedubes India

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 2 Desember 2024 23:25 WIB
Anggota Komisi I DPR, Andina Narang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Andina Narang, meminta Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono bisa menjadi fasilitator antara warga dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) India atas rencana pembangunan gedung apartemen 18 lantai di area Kedubes India, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Andina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Menlu, di Gedung DPR Senin (2/12/2024). 

RDP perdana Komisi I DPR dengan Menlu ini dipimpin Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. Topik bahasannya adalah pokok pemaparan program 100 hari Kementerian Luar Negeri.

Baca juga : Pengacara Pastikan, Warga Tak Berniat Hambat Pembangunan Kedubes India

"Mengenai konflik antara warga sekitar dengan Kedubes India, saya ingin Bapak menjadi fasilitator dan mengurai permasalahan ini dan melakukan pendekatan persuasif. Sehingga permasalahan ini tidak berkelanjutan, untuk menjaga harmonisasi hubungan yang baik dengan India," kata Andina.

Adsense

Pembangunan gedung apartemen 18 lantai di area Kedubes India memang sedang ramai dibicarakan. Khususnya setelah upaya hukum banding yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 29 Agustus 2024, memenangkan gugatan warga seraya memerintahkan Pemprov DKI membatalkan izin untuk sementara pembangunan Kedutaan India.

Baca juga : Gabung Jadi Affiliator, Kantongi Banyak Cuan

Kuasa hukum warga, David ML Tobing mengatakan, meski telah memenangkan gugatan di tingkat PTUN, warga tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan fokus pada solusi. Ia menegaskan, warga tidak punya motif untuk menghambat rencana pembangunan Kedubes India.

“Karena masalahnya sederhana, maka solusinya pun sederhana: proses ulang izin pembangunan Kedubes India. Lakukanlah dialog dengan warga, cari titik temu,” kata David. 

Baca juga : Komisi VIII DPR: Penerima Bansos Jadi Ketergantungan

Menurutnya, bisa jadi solusinya pembangunan gedung apartemen tidak perlu setinggi 18 lantai. Bisa saja sebagian lantai ke atas dan sisanya ke bawah tanah. Bisa juga desain bangunan direvisi agar tetap memberikan kenyamanan bagi warga sekitar.

“Bagi kami, semua masalah pasti ada solusinya. Ini bukan soal menang menangan. Yang penting, prosesnya fair, terbuka, dan tidak manipulatif,” pungkas David.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense