RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Aras menyambut positif perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban angkutan truk Over Dimension Over Loading (Odol).
Menurut Andi, instruksi dari Presiden memberikan angin segar bagi upaya penuntasan masalah Odol yang telah menjadi perhatian Komisi V DPR sejak beberapa tahun lalu. Ia pun menyatakan, upaya Komisi V DPR untuk mewujudkan zero Odol bukanlah hal baru.
“Kami sudah mendorong penyelesaian masalah Odol sejak beberapa tahun lalu, tetapi memang belum dapat terealisasi dengan maksimal. Namun, dengan perhatian Presiden, kami berharap proses ini dapat dipercepat,” kata Andi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Selain itu, Andi menegaskan bahwa perintah Presiden Prabowo untuk menertibkan angkutan truk Odol dianggap sebagai dorongan positif bagi Komisi V dalam menyusun payung hukum yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Wakil Rakyat dari Dapil Sumatera Selatan II itu mengungkapkan bahwa perhatian Presiden akan memudahkan koordinasi antara berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan, kepolisian, dan Kementerian Perindustrian.
Baca juga : Ketua Komisi V DPR Puji Pemerintah-Polri terkait Pelaksanaan Arus Mudik
“Perhatian dari Presiden akan sangat membantu kami dalam berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi V untuk penanganan masalah Odol,” ujarnya.
Andi juga menyoroti sejumlah dampak negatif dari keberadaan truk Odol, terutama terkait kerusakan infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat.
Kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk Odol membuat anggaran yang sudah diinvestasikan oleh negara melalui APBN tidak dapat bertahan lama. Selain itu, truk Odol sering terlibat dalam kecelakaan maut di berbagai jalan, baik di Ibu Kota maupun di jalan provinsi lainnya.
“Modifikasi truk Odol membuat sistem kendaraan tidak sesuai dengan kapasitas rem dan mesin yang sudah dihitung secara akurat oleh pabrik. Akibatnya, rem sering blong, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa modifikasi truk yang berlebihan dapat merusak kendaraan lebih cepat, dan mengabaikan standar kelayakan kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan masyarakat lainnya.
Baca juga : Posisi LG Digantikan Investor Asal China
Sebagai bagian dari upaya penertiban Odol, Andi menyarankan para pengusaha angkutan untuk lebih patuh terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, jika kendaraan beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditentukan, maka daya tahan kendaraan akan lebih lama.
Dengan demikian, kendaraan tersebut akan lebih hemat biaya operasional dan mengurangi risiko kerusakan dini.
Andi juga mengingatkan bahwa pengusaha angkutan yang patuh terhadap aturan akan membuka peluang lebih banyak lapangan pekerjaan.
"Jika pengusaha mau menambah jumlah kendaraan, lapangan pekerjaan bagi masyarakat akan terbuka luas," katanya.
Lebih lanjut, Andi menyoroti tanggung jawab perusahaan logistik terhadap keselamatan sopir dan pekerjanya. Selama ini, kata Andi, sopir sering menjadi pihak yang paling menderita akibat kecelakaan yang melibatkan truk Odol.
Baca juga : Prabowo Yakin, Indonesia Bisa Jadi Lumbung Pangan Dunia
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa perusahaan logistik seharusnya lebih bertanggung jawab atas keselamatan kendaraan dan sopirnya.
“Jika menggunakan truk di luar standar, itu harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai sopir yang menanggung semua risiko,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.