BREAKING NEWS
 

Perkuat Keamanan Nasional, DPR Finalisasi RUU Pengelolaan Ruang Udara

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : FAQIH MUBAROK
Selasa, 9 September 2025 20:12 WIB
Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI Amelia Anggraini. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara menyatakan pembahasan regulasi tersebut terus menunjukkan perkembangan positif.

Saat ini, DPR bersama Pemerintah memasuki tahap sinkronisasi sejumlah norma strategis.

Baca juga : Perkuat Hubungan Dagang Dengan RI, Chile Gelar Forum Dialog Strategis

Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI Amelia Anggraini, mengatakan sinkronisasi itu meliputi penegasan kedaulatan ruang udara, pembagian kewenangan sipil dan militer, serta penguatan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.

Adsense

"Dalam tahap lanjutan ini, DPR RI bersama Pemerintah juga sedang memfinalkan pasal-pasal terkait penataan otoritas pengelolaan ruang udara dan implikasi kerja sama internasional," ujar Amelia dalam Forum Legislasi bertajuk DPR RI Komitmen Perkuat Aturan Tata Kelola Ruang Udara Nasional, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Baca juga : Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Cepat di Sekolah Rakyat

Amelia menegaskan, target DPR adalah menghadirkan regulasi yang kompeten sehingga dapat menjadi instrumen hukum untuk memperkuat kedaulatan negara sekaligus mendukung kepentingan ekonomi nasional.

Dia pun berharap dukungan publik agar proses legislasi ini berjalan lancar dan tepat waktu.

Baca juga : Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan Jadi Bahagia

"Dengan begitu, Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan ruang udaranya sendiri," tutur Amelia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense