BREAKING NEWS
 

Yulisman Dorong KLH Perkuat Tata Kelola Limbah Migas, Tambang, dan Sawit

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 16 September 2025 20:13 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memperkuat tata kelola limbah industri migas, pertambangan, serta perkebunan sawit beserta turunannya, terutama limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Berdasarkan Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2024, sektor migas, tambang, dan sawit menghasilkan 58,52 juta ton limbah B3 sepanjang 2023 dari 1.362 perusahaan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 53,72 juta ton telah dikelola, namun masih tersisa hampir 4,8 juta ton limbah yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

“Data ini tidak bisa diabaikan. KLH harus memimpin upaya integrasi nasional pengelolaan limbah migas, tambang, sawit, dan turunannya,” ujar Yulisman di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca juga : Eddy Soeparno Dorong Perbaikan Tata Kelola Sampah

“Ini bukan hanya persoalan teknis daerah, tetapi agenda strategis demi menjaga lingkungan, kesehatan, sekaligus daya saing industri kita,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya perhatian lebih bagi daerah penghasil migas, tambang, dan sawit seperti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, hingga Papua, yang menurutnya masih menghadapi ketimpangan infrastruktur pengelolaan limbah B3 dibandingkan Jawa.

Adsense

KLH dinilai perlu memetakan kapasitas fasilitas pengolahan limbah di setiap daerah.

"Pemerataan fasilitas menjadi kunci agar tidak ada wilayah yang tertinggal,” tambah legislator asal Riau II itu.

Baca juga : MDLA Borong Dua Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Di Top GRC 2025

Selain penguatan regulasi dan integrasi data, Yulisman juga menilai pentingnya audit serta pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan.

Perusahaan dinilai perlu melaporkan volume limbah, metode pengolahan, serta hasil pemanfaatannya secara berkala.

“DPR bersama KLH akan mengawal agar ada sanksi bagi yang lalai dan insentif bagi yang taat,” jelasnya.

Yulisman menegaskan, tata kelola limbah migas, tambang, dan sawit harus sejalan dengan agenda transisi energi, pengurangan emisi, serta pembangunan ekonomi hijau.

Baca juga : BAZNAS Gelar Rakernas UPZ Dan UPZ Award 2025 Perkuat Tata Kelola Zakat

Ia meyakini, dengan teknologi modern, sebagian limbah bahkan dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri atau sumber energi alternatif.

“Limbah jangan semata dipandang sebagai beban, melainkan juga peluang. DPR siap mendukung dari sisi regulasi, pengawasan, maupun anggaran agar agenda pengelolaan limbah ini dapat berjalan efektif di seluruh daerah penghasil migas, tambang, dan sawit,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense