RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VIII DPR Aprozi Alam mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera menerbitkan keputusan resmi (Kepmenhaj) soal penyeragaman masa tunggu haji di seluruh provinsi di Indonesia menjadi 26 tahun.
Untuk penyelenggaraan ibadah haji. “Ini bisa dilakukan sembari menyiapkan pelaksanaan haji 2026” kata dia.
Baca juga : Diperebutkan Banyak Tokoh, Ketua PDIP Jateng Masih Jadi Teka-teki
Ketiga, dia menyarankan Kemenhaj segera melakukan komunikasi secara intensif dengan Kemenhaj Kerajaan Arab Saudi, utamanya untuk persiapan jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci. “Kita tidak mau peristiwa yang tidak baik pada tahun sebelumnya kembali terulang pada tahun 2026,” harap legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung ini.
Terakhir, Aprozi berharap pelaksanaan haji tahun 2026 akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Terlebih, mulai tahun ini penyelenggara haji di bawah koordinasi lembaga baru yaitu Kemenhaj.
Baca juga : DKPP Kasih Saran, Berantas Politik Uang Pakai Pendekatan Etika
Senada, anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni mengingatkan Kemenhaj agar tidak tergesa-gesa menerapkan skema baru pembagian kuota haji. Sebab, skema baru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan banyak provinsi.
Lisda meminta kebijakan sementara dengan tetap mengikuti pola penentuan kuota haji sebelumnya. Ini dilakukan sambil menunggu kepastian dari Kerajaan Arab Saudi terkait kemungkinan penghapusan batas kuota. “Jangan kita mencari-cari masalah yang selama ini tidak jadi masalah. Lebih baik kita fokus pada persoalan nyata penyelenggaraan haji 2026,” tegas Lisda dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Baca juga : Di Event GJAW 2025, Permata Bank Patok Pembiayaan Rp 100 M
Berdasarkan hitungannya, Lisda menyebut ada sekitar 20 provinsi akan dirugikan jika skema baru diberlakukan, termasuk Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan, provinsi yang dianggap diuntungkan pun belum tentu siap berangkat lebih cepat. “Ini pasti akan menimbulkan kegaduhan,” kata dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.