BREAKING NEWS
 

Dipimpin Jenderal Bintang 3

Korlantas Didorong Jadi Balantas

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Sabtu, 29 November 2025 07:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan di Ruang Rapat Komisi III, Selasa (18/11/2025). Foto: Dok. DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR mengusulkan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri diubah menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri. Tujuannya, untuk memperkuat kemampuan Korlantas dalam merespons tantangan mobilitas yang semakin kompleks.

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan, kebutuhan penguatan kelembagaan tak lagi bisa ditunda. Seperti, kemacetan, kecelakaan, hingga digitalisasi layanan publik membutuhkan organisasi yang lebih adaptif dan kuat di level kebijakan nasional.

“Komisi III DPR merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Balantas Polri atau berpangkat bintang tiga (Komisaris Jenderal),” ujar Hinca saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korlantas Polri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Baca juga : Sigit Dukung Kesetaraan Gender Di Lingkungan Polri

Hinca menegaskan, peningkatan kelembagaan ini dilakukan untuk memastikan transformasi organisasi Polri berjalan sesuai dengan arah kebijakan Kapolri serta ketentuan regulasi yang berlaku.

Selain itu, ia meminta Kakorlantas Polri beserta jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas dalam menghadapi liburan Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru). Pengamanan tersebut akan menjadi ujian besar pertama bagi optimalisasi kinerja Korlantas ke depan.

Tentunya, kata Hinca, dengan menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preventif atau pencegahan. Sehingga, dapat mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : Sengketa Bergeser Dari Sidang Ke Musyawarah

Komisi III DPR, tambah Hinca, mendukung kinerja Korlantas Polri dalam melakukan optimalisasi atau revitalisasi kerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Terutama di bidang penegakan hukum, pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (regident) melalui Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan SIM Nasional Presisi (SINAR).

“Juga Indonesia Safety Driving Center (ISDC) untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel,” kata legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara (Sumut) ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menambahkan, jabatan Kakorlantas seharusnya dijabat oleh jenderal bintang 3 atau Komjen. Harapannya agar koordinasi akan lebih baik terhadap jajaran Polda se-Indonesia.

Adsense

Baca juga : Orsap Dan Kader Gerindra Wajib Bantu Korban Bencana

“Seharusnya Kakorlantas berada satu tingkat di atas Kapolda-Kapolda di Indonesia,” kata Rano di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Rano menyebut, peran Polisi Lalu Lintas (Polantas) sangat penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga, harus terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan. “Jadi sudah tak perlu lagi Polantas melakukan tilang di jalan,” tandas anggota Fraksi PKB ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense