BREAKING NEWS
 

Wakil Ketua DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan Anak oleh Keluarga

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 12 Februari 2026 11:01 WIB
Foto: DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Sari Yuliati mendorong Polres Metro Jakarta Selatan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh paman dan kakeknya sendiri.

Sari menegaskan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga : Berbahaya Bagi Kesehatan, DPR Desak Pelarangan Penggunaan Whip Phink

"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur oleh paman dan kakeknya sendiri,” ujar Sari Yuliati, Kamis (12/2/2026).

Adsense

Ia juga menekankan bahwa perkara ini tidak boleh diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, meski sebelumnya telah terjadi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mendengarkan pengakuan dan permohonan maaf dari para terduga pelaku.

Baca juga : FTUI Salurkan Bantuan Dan Lakukan Pemetaan Pascabencana di Aceh Tengah

“Dalam prosesnya jangan ditempuh jalan damai atau kekeluargaan. Sesuai Pasal 82 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, kasus seperti ini harus diusut tuntas agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan siapa pun yang berniat melakukan perbuatan serupa,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang ibu bernama Caca Ambarwati mengungkapkannya dalam podcast Curhat Bang bersama Denny Sumargo.

Baca juga : Kemendukbangga Dukung Penciptaan Ruang Aman bagi Perempuan di Keluarga

N, seorang anak di bawah umur, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pamannya dan kakeknya sendiri. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma mendalam hingga harus putus sekolah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense