RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditunda.
Penundaan dilakukan agar pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait dapat dilakukan secara lebih komprehensif, terutama terkait akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Nurdin Halid saat rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026), yang turut mengundang Kementerian Koperasi serta PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menurut Nurdin, rapat tersebut sejatinya memiliki nilai strategis karena menyangkut pertanggungjawaban program yang menjadi perhatian publik.
Baca juga : Berbagi di Ramadan, Laskar Merah Putih Santuni 200 Anak Yatim
Komisi VI DPR juga telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk meninjau langsung perkembangan pembangunan gerai serta pembentukan koperasi desa.
Rapat ini sangat penting dan strategis berkaitan dengan akuntabilitas. Rakyat semua melihat ini. Kami juga sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa,” ujar Nurdin
Halid saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan, dari hasil peninjauan lapangan, Komisi VI DPR menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi kepada Kementerian Koperasi serta perusahaan pelaksana, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara.
Klarifikasi itu mencakup aspek manajemen, administrasi, hingga efektivitas pembangunan gerai di desa-desa.
Baca juga : Zulhas Minta Koperasi Serap Hasil Panen Petani
“Ada desa yang penduduknya hanya sekitar 150 atau 200 orang, tetapi ditempatkan gerai. Ini tentu perlu dikaji karena belum tentu bisa efektif dan produktif. Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan dengan Kementerian Koperasi,” jelasnya.
Selain itu, Komisi VI juga menerima informasi bahwa pengelolaan usaha gerai selama dua tahun pertama akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan.
Skema tersebut dinilai perlu dikaji kembali karena dianggap belum sepenuhnya sejalan dengan harapan masyarakat desa terhadap pengelolaan koperasi serta asas koperasi itu sendiri.
Ia menambahkan, berbagai masukan dan protes dari masyarakat mulai muncul terkait implementasi program tersebut.
Baca juga : Ketua DPD RI Minta Kopdes Merah Putih Utamakan Produk Merah Putih
Meski demikian, Komisi VI DPR menegaskan tetap mendukung program pemerintah selama pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan awal.
“Komisi VI sangat mendukung program Bapak Presiden. Tetapi dalam implementasinya jangan sampai tidak sesuai dengan harapan Presiden dan masyarakat desa,” tegas Nurdin.
Oleh karena itu, ia menilai kehadiran pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara bersama Menteri Koperasi dalam rapat lanjutan sangat penting, agar dapat memberikan penjelasan langsung mengenai kebijakan serta pelaksanaan program di lapangan.
“Karena itu kehadiran Dirut PT Agrinas Pangan sebagai penentu kebijakan bersama Menteri Koperasi sangat penting. Oleh sebab itu kita memutuskan untuk menunda rapat ini,” pungkas legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.