RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempercepat reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat. Reformasi birokrasi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperbaiki cara negara bekerja, mempercepat pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menurut Bamsoet, reformasi birokrasi menjadi salah satu prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Terlebih Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026–2045 sebagai bagian dari implementasi Visi Indonesia Emas 2045 dan Asta Cita. Bamsoet juga memaparkan tentang peran Komisi II DPR dalam Pengawasan Kebijakan Reformasi Birokrasi yang mendorong percepatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan anggaran bagi pemerintah daerah.
“Reformasi birokrasi harus dilihat sebagai transformasi terhadap cara negara bekerja, memberikan pelayanan, membangun kepercayaan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bamsoet, saat menjadi pembicara Rapat Koordinasi Nasional Sekretaris Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Acara ini turut dihadiri Sekjen Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Deputi Bidang Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto, serta Asdep Musjak RB Kementerian PAN-RB Agus Uji Hantara.
Baca juga : Terima John Toys Indonesia Korea, Bamsoet Dorong Kolaborasi Kampus-Dunia Usaha
Bamsoet melanjutkan, ukuran keberhasilan reformasi birokrasi sederhana, yaitu apakah rakyat mendapatkan layanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih transparan, dan lebih adil. “Kalau masyarakat masih harus berhadapan dengan prosedur berbelit, layanan lambat, data yang tidak terintegrasi, atau ketidakpastian dalam mendapatkan pelayanan, berarti reformasi birokrasi kita belum selesai,” ujarnya.
Ketua DPR ke-20 dan Ketua MPR ke-15 ini menjelaskan, Pemerintah Daerah menjadi titik penentu keberhasilan reformasi birokrasi nasional karena lebih dari dua pertiga layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diselenggarakan pemerintah daerah. Karena itu, kebijakan yang telah dirumuskan pemerintah pusat tidak akan berjalan baik apabila tidak diterjemahkan secara efektif di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Tantangan yang masih ditemukan antara lain organisasi yang bekerja dalam sekat-sekat atau silo bureaucracy, data yang belum terintegrasi, digitalisasi yang berjalan parsial, tata kelola digital yang lemah, mutasi dan kualitas ASN yang belum sepenuhnya berbasis sistem merit, intervensi politik, kesenjangan kapasitas fiskal, hingga ketimpangan kualitas sumber daya manusia.
Ia melanjutkan, Pemerintah Pusat dapat menyusun kebijakan yang baik, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh implementasi di daerah. Kalau birokrasi daerah masih bekerja sendiri-sendiri, data tidak terintegrasi, digitalisasi berjalan parsial, dan pengelolaan ASN belum sepenuhnya berbasis merit, maka masyarakat akan tetap merasakan pelayanan yang lambat dan berbelit. “Karena itu, transformasi harus terjadi sampai ke unit pelayanan paling dekat dengan masyarakat,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, kesenjangan tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah masih menjadi persoalan serius. Sejumlah daerah, terutama di luar pulau Jawa, masih menghadapi keterbatasan kapasitas aparatur, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang belum optimal, keterbatasan fiskal, lemahnya integrasi data, serta intervensi politik dalam pengelolaan birokrasi. Persoalan tersebut membuat reformasi birokrasi berisiko tersendat, tanpa menghasilkan perubahan konkret dalam kehidupan masyarakat.
Bamsoet menambahkan, DPR melalui fungsi pengawasan terus memastikan reformasi birokrasi berjalan dalam koridor checks and balances. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, tetapi memastikan kebijakan berjalan efektif, akuntabel, transparan, dan menghasilkan manfaat nyata.
“Kita harus berani mengukur apakah izin semakin cepat, pelayanan semakin mudah, investasi meningkat, kemiskinan turun, kepuasan masyarakat naik, ASN semakin profesional, dan korupsi menurun,” tegas Bamsoet.
Dosen Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan, dan Universitas Jayabaya ini memaparkan, posisi Sekda memiliki posisi strategis sebagai penggerak koordinasi lintas perangkat daerah. Karena itu, peran Sekda perlu diperkuat sebagai chief administrative officer sekaligus chief transformation officer di daerah.
Baca juga : Mendorong Generasi Muda Adaptasi dengan Perubahan Lanskap Dunia Kerja
Artinya, tambah Bamsoet, Sekda harus mampu memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah kebijakan, bukan berjalan sendiri-sendiri berdasarkan kepentingan sektoral. Budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, adaptif dan berorientasi pada hasil menjadi prasyarat agar reformasi birokrasi dapat menghasilkan perubahan yang konsisten.
Sekda harus menjadi motor transformasi birokrasi di daerah. Sekda memiliki posisi strategis untuk mengintegrasikan perangkat daerah, menyatukan data, memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program memiliki target yang jelas serta dapat diukur hasilnya. “Kemiskinan, stunting, inflasi, investasi, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik tidak bisa diselesaikan oleh satu organisasi perangkat daerah secara sendiri-sendiri,” urai Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini juga menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan reformasi birokrasi yang lebih terukur dan dapat dipantau secara berkelanjutan. Bamsoet mendorong kolaborasi DPR, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Termasuk melalui pembangunan Dashboard Nasional Reformasi Birokrasi yang dapat dipantau secara real-time oleh Pemerintah Pusat dan DPR, khususnya Komisi II. Sistem tersebut diharapkan mampu memperlihatkan secara lebih jelas perkembangan reformasi birokrasi sekaligus mengidentifikasi daerah yang membutuhkan intervensi kebijakan.
Ia menegaskan, pengawasan modern harus berbasis outcome dan impact. “Kita perlu membangun integrasi seluruh data nasional, memperkuat merit system ASN, mempercepat digitalisasi pelayanan publik terpadu, meningkatkan kapasitas Sekda, serta menerapkan reward and punishment berdasarkan kinerja reformasi birokrasi. Dengan begitu, evaluasi akan benar-benar menunjukkan perubahan yang terjadi di lapangan,” pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.