RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi V DPR Lasarus mengkritisi lemahnya pengawasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul berulangnya kecelakaan kapal. Yang terbaru, KMP Batumandi terbakar saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026) sore.
Lasarus menilai, Kemenhub belum melakukan perbaikan menyeluruh terhadap mekanisme keselamatan transportasi laut.
Baca juga : Pascainsiden KMP Batumandi, ASDP Pastikan Layanan Express 1 Kembali Normal
"Kita kan sudah minta dilakukan evaluasi menyeluruh. Ini tidak dilakukan sepertinya. Buktinya kan berulang lagi. Terjadi lagi, terjadi lagi. Kendaraan lagi, kendaraan lagi. Sudah tahu penyebabnya kendaraan, kenapa kendaraannya tidak diatur," ujar Lasarus, kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Ia melanjutkan, kejadian yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran. Lasarus menilai, belum ada perbaikan berarti yang dilakukan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub untuk mencegah insiden serupa.
Baca juga : Kebakaran KMP Batumandi: 420 Penumpang dan 89 Kendaraan Dievakuasi
"Ini kan menandakan pengawasan tuh lemah. Sehingga kejadian ini bisa terjadi lagi dan terjadi lagi. Belum ada perbaikan. Itu catatan dari kami," ucap politisi PDIP itu.
Lasarus meminta Kemenhub mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan transportasi laut.
Baca juga : ASDP: Seluruh Penumpang dan Kru KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi
"Karena tidak dilakukan perbaikan terhadap mekanismenya, sudah ada yang gagal gitu loh. Kalau SOP yang gagal itu jangan dipakai lagi dong," tegasnya.
KMP Batumandi terbakar saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026) sore. Seluruh penumpang kapal feri itu berhasil diselamatkan. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.