BREAKING NEWS
 

Dua Tahun Prabowo-Gibran

Mekeng: Kebijakan Energi Cerminkan Semangat Ekonomi Konstitusi

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 22 Oktober 2026 16:16 WIB
Foto: Fraksi Golkar DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemandirian energi, hilirisasi sumber daya alam, dan penguatan industri nasional dinilai menjadi cerminan semangat ekonomi konstitusi dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai, arah kebijakan tersebut sejalan dengan Asta Cita dan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk mengelola kekayaan alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Mekeng mengatakan, kebijakan di sektor energi dan sumber daya mineral menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemandirian sekaligus kedaulatan energi nasional.

Menurutnya, Indonesia harus mampu mengoptimalkan sumber daya dan kapasitas ekonominya sendiri agar tidak terus bergantung pada pasokan energi dari luar negeri.

"Kalau kita mencermati pemikiran ekonomi Presiden Prabowo, ada satu prinsip yang sangat kuat, yaitu bagaimana Indonesia harus mampu berdiri di atas kekuatan sumber daya dan kemampuan ekonominya sendiri. Dalam dua tahun pemerintahan ini, kita melihat prinsip tersebut diterjemahkan melalui kebijakan swasembada energi, hilirisasi sumber daya alam, dan penguatan industri nasional. Ini merupakan implementasi Asta Cita yang sejalan dengan semangat ekonomi konstitusi untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan energi bangsa," ujar Mekeng.

Baca juga : Dua Tahun Prabowo-Gibran: Menjaga Keseimbangan Hukum, Politik, dan Ekonomi

Legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) I itu menilai implementasi biodiesel B50, peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas), serta pengembangan energi baru dan terbarukan merupakan langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

Ia juga menyoroti pernyataan terbaru Presiden Prabowo yang menegaskan implementasi B50 dan target pengembangan bioetanol secara bertahap menuju E50.

Menurut Mekeng, kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah memanfaatkan sumber daya domestik untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi di tengah ketidakpastian geopolitik serta fluktuasi harga minyak dunia.

Adsense

"Ketergantungan terhadap impor energi bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut ketahanan dan kedaulatan negara. Ketika kebutuhan energi semakin mampu dipenuhi dari dalam negeri, Indonesia akan memiliki ketahanan yang lebih kuat dalam menghadapi gejolak global. Karena itu, kebijakan Presiden Prabowo yang menempatkan swasembada energi sebagai agenda strategis nasional perlu didukung dengan penguatan kapasitas produksi, teknologi, dan investasi," katanya.

Selain kemandirian energi, Mekeng menyoroti hilirisasi mineral dan penguatan industri pengolahan dalam negeri sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi nasional.

Baca juga : Bambang Patijaya Apresiasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Kemandirian Energi Menguat

Ia menilai, pengelolaan sumber daya alam harus mampu menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat struktur industri nasional.

Mekeng juga menekankan pentingnya pemerataan akses listrik dan percepatan pengembangan energi terbarukan, khususnya energi surya, panas bumi atau geotermal, tenaga air, dan bioenergi.

Optimalisasi berbagai sumber energi tersebut dinilai penting untuk memperkuat diversifikasi pasokan sekaligus memastikan manfaat pembangunan energi dirasakan masyarakat secara lebih luas, termasuk di wilayah kepulauan dan Indonesia Timur.

Lebih lanjut, Mekeng mengapresiasi kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam menerjemahkan agenda kemandirian dan kedaulatan energi Presiden Prabowo menjadi berbagai kebijakan konkret.

Menurutnya, upaya menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi di tengah tekanan harga minyak dunia, memperkuat ketersediaan energi, mendorong hilirisasi, serta mempercepat pemanfaatan sumber energi domestik merupakan langkah penting untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional.

Baca juga : Dua Tahun Prabowo-Gibran, Menjaga Momentum Pembenahan Penegakan Hukum

Ia menilai, berbagai kebijakan tersebut perlu terus didukung melalui peningkatan investasi, penguatan infrastruktur, serta tata kelola sektor energi yang transparan dan berkelanjutan.

"Semangat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Negara harus mampu memastikan bahwa kekayaan energi dan mineral yang kita miliki benar-benar menghasilkan nilai tambah dan kesejahteraan bagi rakyat," ujar Mekeng.

Ia menegaskan, Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar agenda Asta Cita, khususnya kemandirian dan kedaulatan energi, hilirisasi, serta penguatan industri nasional, dapat diwujudkan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense