Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
DAIKIN Perpanjang Masa Garansi AC Nusantara Prestige dan SkyAir
Sabtu, 4 April 2026 11:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) resmi mengumumkan perpanjangan masa garansi untuk dua kategori air conditioner (AC), yaitu AC Nusantara Prestige dan SkyAir. Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 dan juga diberikan kepada pengguna dengan tanggal pembelian sejak 1 Januari 2026.
"Perpanjangan garansi ini melengkapi kenyamanan dari kualitas AC DAIKIN yang telah terpercaya selama ini dengan perlindungan lebih lama," ujar Alexander Eko Wibowo, Asisten General Manager National Sales, PT Daikin Airconditioning Indonesia dalam keterangan tertulis pada media, Sabtu (4/4).
Keputusan perpanjangan masa garansi ini sejalan dengan semakin bertumbuhnya pengguna AC di Indonesia seiring tuntutan gaya hidup modern. "Berbagai aspek ini membuat kepemilikan AC menjadi sebuah keputusan investasi jangka panjang bagi kenyamanan dan produktivitas," ujar Alexander Eko Wibowo.
Baca juga : YBM PLN EPI Salurkan 600 Bingkisan Lebaran untuk Warga Kuningan Timur
Perpanjangan masa garansi ini mencakup tiga hal, yaitu kompresor, spare part, dan biaya jasa. Untuk AC DAIKIN Nusantara Prestige, garansi bagi kompresor dan spare part hingga 5 tahun, sementara bagi biaya jasa, DAIKIN memberikan masa garansi hingga 3 tahun.
Sementara itu, untuk seluruh kategori AC SkyAir, kebijakan baru DAIKIN memberikan masa garansi 5 tahun untuk kompresor dan spare part dengan 1 tahun untuk biaya jasa.
DAIKIN juga melakukan peningkatan pada kemudahan akses layanan service DAIKIN, seperti melalui saluran telepon bebas pulsa DAIKIN Contact Center 08001081081, website resmi www.daikin.co.id, dan WhatsApp resmi DAIKIN.
Baca juga : LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah
"Dengan pembaruan kebijakan masa garansi ini, kami ingin memastikan meningkatkan pengalaman penggunaan lebih baik dengan rasa bebas khawatir dalam jangka waktu lebih panjang," ujar Alexander Eko Wibowo.
Perusahaan juga meningkatkan jam operasional service center DAIKIN untuk memastikan lebih dari 500 titik service resmi DAIKIN yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dapat memberikan standar kualitas layanan yang sama.
"Keseluruhan bauran perpanjangan masa garansi dengan kesiapsiagaan layanan purna jual ini, menjadi wujud penguatan fokus DAIKIN menjadi penyedia utama solusi tata udara terpercaya di Indonesia," pungkas Alexander Eko Wibowo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya