Dark/Light Mode

Cegah Pelanggaran Lawan Arus, Ditlantas Polda Metro Jaya Perkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 10:34 WIB
Foto: Ditlantas Polda Metro Jaya.
Foto: Ditlantas Polda Metro Jaya.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperkuat pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran untuk mencegah perilaku melawan arus dan penggunaan nomor polisi (nopol) yang ditutupi.

Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya keluhan masyarakat serta tingginya risiko kecelakaan akibat kendaraan yang melaju berlawanan arah.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas periode 2022 hingga 2026, tercatat 341 korban kecelakaan terkait perilaku melawan arus. Dari jumlah tersebut, 24 orang meninggal dunia, 34 orang mengalami luka berat, dan 283 orang mengalami luka ringan.

Data tersebut mencatat 78 korban pada 2022, terdiri dari sembilan orang meninggal dunia, delapan luka berat, dan 61 luka ringan.

Pada 2023 terdapat 84 korban, dengan enam orang meninggal dunia, 15 luka berat, dan 63 luka ringan. Kemudian pada 2024 tercatat 68 korban, terdiri dari tujuh orang meninggal dunia, tiga luka berat, dan 58 luka ringan.

Sementara pada 2025 tercatat 83 korban, terdiri dari dua orang meninggal dunia, lima luka berat, dan 76 luka ringan. Adapun berdasarkan data berjalan pada 2026, tercatat 28 korban, terdiri dari tiga orang mengalami luka berat dan 25 luka ringan.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Rabu 30 September, Hadir di 5 Lokasi

Kapolda Metro Jaya KomjenAsep Edi Suheri memberikan arahan kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kehadiran dan pengawasan di lapangan guna mencegah pelanggaran lalu lintas serta menjaga keselamatan masyarakat.

Arahan tersebut ditindaklanjuti Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah dengan memberikan atensi kepada jajaran lalu lintas Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Adiel Aristo melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi perhatian.

Pengawasan dilakukan secara serentak di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, hingga kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas ditempatkan di sejumlah lokasi untuk mengingatkan dan mengedukasi pengguna jalan, sekaligus memastikan arus lalu lintas berjalan sesuai aturan.

Upaya tersebut dilakukan sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai masih maraknya pengendara yang melawan arah.

Baca juga : Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi

Perilaku tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko konflik antarkendaraan karena kendaraan yang melawan arus berhadapan dengan pengguna jalan yang bergerak sesuai arah.

Data kecelakaan tersebut menjadi perhatian Ditlantas Polda Metro Jaya karena perilaku melawan arus tidak hanya membahayakan pengendara yang melakukan pelanggaran, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Karena itu, pengawasan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kehadiran petugas di titik-titik rawan juga diarahkan untuk mencegah kecelakaan dan menekan risiko jatuhnya korban melalui edukasi, imbauan, pengaturan, serta pengawasan secara langsung.

Selain mengantisipasi perilaku melawan arus, petugas memberikan perhatian terhadap kendaraan dengan nomor polisi yang ditutupi atau dibuat tidak terbaca.

Pengawasan dilakukan menggunakan berbagai metode, termasuk perangkat ETLE Handheld serta langkah kepolisian lainnya sesuai kondisi di lapangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Metro Jaya membangun kesadaran masyarakat melalui kehadiran petugas, edukasi, dan pengawasan secara langsung.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Selasa 29 September, Cek di Sini Lokasinya

Setiap pelanggaran yang ditemukan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pencegahan sesuai karakteristik dan kondisi masing-masing lokasi.

Melalui kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin memahami bahwa menggunakan jalan sesuai arah dan aturan yang berlaku merupakan bagian penting dari keselamatan bersama.

Upaya pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan saling menghargai di jalan raya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.