Dark/Light Mode

Indonesia Bidik Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran Indonesia di Portugal

Senin, 26 Oktober 2026 14:41 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan Presiden Dewan Badan Integrasi, Migrasi, dan Suaka Portugal (Agência para a Integração, Migrações e Asilo/AIMA), Pedro Portugal Gaspar, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (26/10/2026). (Foto: Kementerian P2Mi)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan Presiden Dewan Badan Integrasi, Migrasi, dan Suaka Portugal (Agência para a Integração, Migrações e Asilo/AIMA), Pedro Portugal Gaspar, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (26/10/2026). (Foto: Kementerian P2Mi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia mendorong percepatan penyelesaian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Portugal untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi

Pekerja Migran Indonesia (PMI), sekaligus memperkuat pelindungan hak mereka di negara tujuan.

Kerja sama ini ditargetkan mencakup sejumlah sektor potensial, mulai dari perhotelan hingga perikanan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Presiden Dewan Badan Integrasi, Migrasi, dan Suaka Portugal (Agência para a Integração, Migrações e Asilo/AIMA), Pedro Portugal Gaspar, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kedua negara dalam membangun tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran yang aman, terstruktur, dan berkelanjutan.

Mukhtarudin mengatakan, hubungan bilateral Indonesia dan Portugal yang telah terjalin lama di bidang politik, ekonomi, dan ketenagakerjaan menjadi modal penting untuk mengembangkan kerja sama penempatan tenaga kerja lintas negara.

Menurutnya, Indonesia memiliki bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar, sementara Portugal menghadapi tantangan penuaan penduduk atau aging population.

Kondisi ini membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor ekonomi Portugal.

“Kementerian P2MI menyampaikan apresiasi kepada AIMA karena telah hadir memenuhi undangan pertemuan ini. Kami berharap pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di Portugal,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menjelaskan, kerja sama penempatan PMI ke Portugal mulai dikembangkan melalui proyek perintis atau pilot project yang melibatkan 30 pekerja migran Indonesia di sektor perhotelan.

Baca juga : Ronaldo Didenda Rp5,1 Juta dan Disanksi 30 Hari

Program tersebut dikembangkan bersama KP2MI dan perwakilan RI di Portugal untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang perhotelan dan jasa layanan (hospitality).

Proyek perintis ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas akses PMI ke pasar kerja Portugal secara bertahap.

Pengembangannya akan diselaraskan dengan penyelesaian MoU agar proses penempatan memiliki landasan kerja sama yang jelas dan memberikan kepastian pelindungan bagi pekerja.

Saat ini, Kementerian P2MI bersama AIMA tengah memproses finalisasi MoU mengenai kerja sama penempatan dan pelindungan PMI.

Melalui Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Lisbon, Indonesia telah menyampaikan rancangan kesepakatan kepada Portugal dan menunggu tanggapan berupa rancangan balasan atau counter draft dari AIMA.

"Substansi MoU tidak boleh hanya berorientasi pada perluasan kesempatan kerja, tetapi juga harus memastikan adanya pengaturan pelindungan yang memadai bagi Pekerja Migran sejak proses penempatan hingga mereka bekerja di negara tujuan," ujar Mukhtarudin.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi mekanisme penanganan pengaduan, bantuan hukum, pelindungan sosial, penyelesaian kasus ketenagakerjaan, serta fasilitasi pemulangan atau repatriasi PMI.

Dengan pengaturan yang jelas, kedua negara diharapkan memiliki mekanisme koordinasi yang lebih efektif untuk menangani persoalan pekerja migran sekaligus mencegah berbagai bentuk kerentanan selama bekerja di luar negeri.

Mukhtarudin berharap, pembahasan MoU dapat berjalan lancar sehingga kesepakatan tersebut bisa ditandatangani pada akhir November 2026.

Presiden Dewan AIMA Pedro Portugal Gaspar menyambut baik dialog antarpemerintah untuk membangun kerja sama migrasi yang legal, aman, dan menghormati hak asasi manusia, khususnya bagi PMI yang akan bekerja di Portugal.

Baca juga : Program SMK Go Global Bidik 500 Ribu Pekerja Migran

Ia menegaskan, pembahasan perlu diarahkan pada pengembangan mekanisme penempatan yang baik, identifikasi peluang kerja, serta penyelesaian berbagai hambatan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaannya.

Menurut Pedro, peluang kerja sama tidak hanya terbatas pada sektor perhotelan, tetapi juga berpotensi diperluas ke sektor perikanan, termasuk kegiatan penangkapan ikan (fishing), pariwisata, dan bidang lainnya sesuai kebutuhan pasar kerja Portugal.

Namun, pengembangan sektor-sektor tersebut harus disertai perhatian terhadap tantangan ketenagakerjaan dan jaminan keamanan bagi pekerja migran Indonesia.

Pedro menilai, pembahasan MoU perlu dilanjutkan dengan perumusan proyek awal yang konkret, pertukaran gagasan, serta pengembangan praktik baik yang dapat diterapkan kedua negara.

Pelatihan dan peningkatan kompetensi juga dinilai penting agar calon pekerja migran mampu memenuhi kebutuhan pemberi kerja di Portugal.

“Yang paling utama adalah keamanan pekerja migran Indonesia yang nantinya datang ke Portugal,” ujar Pedro.

Ia berharap, dialog antara AIMA, KP2MI, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Portugal menghasilkan kesepakatan yang dapat dilaksanakan secara efektif serta memberikan manfaat bagi Portugal dan PMI.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Duta Besar RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin, serta Policy Officer pada Department of International Relations and Cooperation AIMA, Joana Fernandes dan Miguel Vilas.

Perkuat Mekanisme Penempatan dan Pelindungan

Sebagai tindak lanjut, KP2MI mendorong penguatan mekanisme implementasi fast track protocol melalui penyusunan prosedur operasional standar bersama AIMA dan otoritas terkait.

Mekanisme ini diarahkan untuk mengefisienkan proses rekrutmen, verifikasi dokumen, hingga penerbitan visa atau izin tinggal sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Cristiano Ronaldo Dijatuhi Skors Sementara oleh Federasi Sepak Bola Portugal

KP2MI juga mendorong penguatan pencocokan kebutuhan tenaga kerja (job matching) antara pemberi kerja di Portugal dan calon PMI dari Indonesia.

Pertukaran informasi kebutuhan tenaga kerja secara berkala diperlukan agar penempatan dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.

Selain perhotelan, pelatihan dan sertifikasi calon pekerja migran akan diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan pasar kerja Portugal, termasuk sektor konstruksi, pertanian, kesehatan, dan sektor prioritas lainnya berdasarkan peluang kerja yang telah terverifikasi.

"Selain sektor perhotelan, pengembangan pelatihan dan sertifikasi calon Pekerja Migran akan diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan pasar kerja Portugal, termasuk pada sektor konstruksi, pertanian, kesehatan, dan sektor prioritas lainnya berdasarkan peluang kerja yang terverifikasi," kata Mukhtarudin.

Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kesiapan kompetensi calon PMI sebelum diberangkatkan sekaligus mendukung penempatan pada pekerjaan formal dengan standar yang jelas.

Di bidang pelindungan, kedua pihak diharapkan memperkuat koordinasi penanganan pengaduan, pertukaran data ketenagakerjaan, dan pemantauan kondisi PMI selama bekerja di Portugal.

Pertukaran informasi tersebut juga dapat menjadi dasar evaluasi dan perencanaan penempatan pada periode berikutnya.

Mukhtarudin mengatakan, KP2MI telah menyediakan sejumlah saluran pelindungan, termasuk pusat layanan pengaduan di dalam dan luar negeri serta layanan telekonseling untuk mendukung kesehatan psikologis pekerja migran Indonesia.

Menteri P2MI menegaskan, keberhasilan kerja sama Indonesia dan Portugal tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah PMI yang ditempatkan, tetapi juga dari kualitas pekerjaan, kepastian pemenuhan hak, dan efektivitas pelindungan yang diterima pekerja.

Melalui percepatan penyelesaian MoU dan penguatan koordinasi antarlembaga, pemerintah berharap Portugal dapat menjadi salah satu negara tujuan penempatan PMI yang semakin terbuka, aman, dan memberikan manfaat bagi kedua negara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.